Awas! Tanahmu Diincar, Ini Jurus Mafia Tanah Beraksi!

Harimurti

Awas! Tanahmu Diincar, Ini Jurus Mafia Tanah Beraksi!

Lintaswarta.co.id – Memiliki tanah memang investasi menjanjikan, tapi jangan lengah! Aset berharga ini rawan diincar mafia tanah. Mereka tak segan melakukan berbagai cara licik untuk merampas hak kepemilikan.

Mengutip Detik.com, pengacara properti Muhammad Rizal Siregar mengungkapkan bahwa mafia tanah bisa menguasai tanah dengan cara-cara di luar nalar hukum. Mereka memalsukan dokumen dan melakukan tindakan ilegal lainnya. Berikut modus operandi yang perlu diwaspadai:

Awas! Tanahmu Diincar, Ini Jurus Mafia Tanah Beraksi!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id
  1. Pemalsuan Dokumen: Mafia tanah memalsukan surat kepemilikan tanah, mulai dari akta jual beli hingga penerbitan hak. Mereka mengincar tanah yang belum bersertifikat dan masih menggunakan girik atau Letter C yang mudah dipalsukan.
  2. Penguasaan Fisik Tanah: Setelah merampas, tanah dijual ke pihak lain, misalnya pengembang. Pembangunan di atas tanah tersebut membuat fisik tanah dikuasai secara ilegal.
  3. Kerja Sama dengan Oknum: Mafia tanah menggandeng oknum aparat, mulai dari kepala desa hingga petugas BPN, untuk memuluskan aksinya. Mereka membuat surat palsu dengan bantuan oknum-oknum tersebut.
  4. Penjualan Tanah Ilegal: Tanah telantar yang belum bersertifikat menjadi incaran. Mafia tanah memalsukan dokumen dan menjualnya kepada pihak lain.

Lindungi Asetmu! Ini Cara Ampuh Cegah Mafia Tanah:

COLLABMEDIANET
  1. Sertifikatkan Tanah: Daftarkan tanah ke BPN untuk mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) atau hak guna bangunan (HGB). Sertifikat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
  2. Bangun Pagar: Kuasai fisik tanah dengan membangun pagar di sekeliling lahan. Pagar menjadi batas yang jelas dan mencegah penyerobotan.
  3. Manfaatkan Tanah: Bercocok tanam atau melakukan aktivitas produktif lainnya di atas tanah. Tanah yang produktif akan lebih sulit diincar mafia tanah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar