Labuan Bajo, lintaswarta.co.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 01/MP-X/2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan seluruh pengguna laut menyusul potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda perairan Taman Nasional Komodo dan Selat Sape bagian selatan. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif demi menjamin keselamatan pelayaran di wilayah tersebut.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menegaskan bahwa maklumat ini adalah upaya antisipatif. Pihak KSOP tidak akan ragu untuk menunda keberangkatan kapal apabila kondisi di lapangan dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. "Kami mengutamakan keselamatan penumpang dan awak kapal di atas segalanya. Peringatan cuaca ini harus menjadi panduan utama bagi setiap nakhoda sebelum memutuskan untuk berlayar," ujar Stephanus, seperti dilansir lintaswarta.co.id pada Sabtu (10/10). Ia juga menambahkan bahwa Syahbandar memiliki kewenangan penuh menunda Surat Persetujuan Berlayar jika cuaca belum kondusif, serta memohon kerja sama semua pihak.
Peringatan ini didasarkan pada prakiraan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang. BMKG memprediksi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di perairan tersebut pada tanggal 10-11 Oktober 2026. Angin diperkirakan bertiup dari arah barat laut hingga barat daya dengan kecepatan mencapai 17-22 knot. Tinggi gelombang laut diproyeksikan berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter, bahkan berpotensi lebih tinggi di area terbuka, masuk kategori sedang hingga tinggi yang berisiko bagi pelayaran.

Related Post
Selain peringatan cuaca, KSOP Labuan Bajo juga merilis peta yang mengidentifikasi sepuluh lokasi perairan berbahaya yang wajib diwaspadai nakhoda. Titik-titik rawan tersebut meliputi Perairan Pulau Kelor, Batu Tiga, Selat Molo, Selat Padar, Perairan Pulau Komodo, Pulau Luwu, Pulau Kerangga, Pulau Mauwang, Pulau Tatawa, hingga Pulau Siaba Kecil. Di lokasi-lokasi ini, arus pasang-surut sangat kuat, sering disertai pusaran air, angin kencang, gelombang tinggi, serta keberadaan karang yang dapat membahayakan navigasi kapal.
Dalam maklumat tersebut, seluruh nakhoda diwajibkan untuk memastikan kelaiklautan kapal, memantau perkembangan cuaca secara mandiri, dan melaksanakan pengarahan keselamatan sebelum berlayar. Mereka juga dilarang berlayar pada malam hari dan harus menghindari kawasan berbahaya. KSOP mengimbau nakhoda untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi laut dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika cuaca memburuk, serta meminta pelaku usaha pariwisata bahari untuk menyosialisasikan informasi ini kepada wisatawan demi perjalanan yang aman dan nyaman.









Tinggalkan komentar