Skandal Emas Rp58 Miliar Guncang Bareskrim Polri

Skandal Emas Rp58 Miliar Guncang Bareskrim Polri

Harimurti

lintaswarta.co.id, Jakarta – Seorang warga negara Malaysia, berinisial S bin AS, menyuarakan permohonan agar proses hukum terkait dugaan penipuan investasi tambang emas senilai Rp58,5 miliar tidak berujung pada kriminalisasi. Permintaan …

Selengkapnya
COLLABMEDIANET