Informasi terbaru dari lintaswarta.co.id menyebutkan Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umroh (BPJU), M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan, mengungkapkan harapannya agar revisi Undang-Undang (UU) Haji segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lebih spesifik lagi, Gus Irfan bahkan berharap proses pengesahan tersebut dapat rampung minggu depan. Pernyataan tersebut disampaikannya melalui pesan singkat pada Sabtu (9/8).
Proses pembahasan RUU Haji melibatkan berbagai pihak, mengingat kompleksitas isu yang dibahas. RUU Haji sendiri telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan kini tengah memasuki tahap pembahasan kedua di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, memberikan sedikit catatan. Dini menjelaskan bahwa DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah sebelum proses pengesahan dapat dilakukan. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan apakah RUU Haji akan disahkan dalam waktu dekat, mengingat proses legislasi masih berlangsung.
Peralihan pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BPJU mulai musim haji tahun depan menjadi salah satu poin penting dalam RUU Haji ini. Gus Irfan sebelumnya menjelaskan bahwa UU Haji yang baru akan mengatur tugas, wewenang, dan tanggung jawab BPJU secara lebih rinci. Sebagai persiapan, BPJU dan Kemenag telah membentuk tim peralihan untuk memastikan proses transisi berjalan lancar dan terstruktur. Kejelasan regulasi melalui UU Haji yang baru diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depannya. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai pengesahan RUU Haji ini.

Related Post


Tinggalkan komentar