Liburan Panjang 2026: 17 Hari Libur Nasional & 8 Hari Cuti Bersama!

Liburan Panjang 2026: 17 Hari Libur Nasional & 8 Hari Cuti Bersama!

Informasi mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah resmi dirilis. Melansir lintaswarta.co.id, pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi dan pertimbangan di lintas kementerian, memastikan keadilan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.

Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa total libur nasional tahun 2026 mencapai 17 hari, sedangkan cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari. Daftar libur nasional mencakup perayaan Tahun Baru Masehi, Isra Mikraj, Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, Waisak, Hari Lahir Pancasila, 1 Muharam, Hari Proklamasi Kemerdekaan, Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Kelahiran Yesus Kristus.

Liburan Panjang 2026: 17 Hari Libur Nasional & 8 Hari Cuti Bersama!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Rincian 8 hari cuti bersama 2026 meliputi hari-hari yang berdekatan dengan perayaan keagamaan besar, seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, dan Idul Adha. Cuti bersama ini juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 dan perubahannya dalam PP Nomor 17 Tahun 2020. Keputusan Presiden terkait cuti bersama ASN akan segera dikeluarkan.

COLLABMEDIANET

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan keadilan dalam penetapan libur ini, dengan memperhatikan perayaan dari berbagai agama. Sementara itu, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Afriansyah Noor, menyatakan kesepakatan atas penetapan 8 hari cuti bersama telah tercapai melalui diskusi tim teknis lintas kementerian. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat bersiap untuk menikmati libur panjang tahun 2026 yang telah ditetapkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi perencanaan liburan Anda.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar