Rahasia Miliaran Rupiah di Balik Kuota Haji Khusus!

Rahasia Miliaran Rupiah di Balik Kuota Haji Khusus!

Lintaswarta.co.id melaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Keuntungan yang diraup ratusan biro perjalanan haji menjadi kunci pengungkapan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK mencatat setidaknya ada 13 asosiasi dengan sekitar 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam praktik tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penghitungan kerugian negara tidak hanya berfokus pada nominal kerugian langsung, tetapi juga pada keuntungan yang diperoleh para biro perjalanan haji. Kuota haji khusus, yang seharusnya dialokasikan untuk negara, diduga diperjualbelikan baik antar biro perjalanan maupun kepada calon jemaah dengan harga yang bervariasi, tergantung pada tingkat permintaan. "Itu [kuota haji khusus] kan diberikan kepada negara, tidak diberikan kepada travel, tidak diberikan kepada perorangan," tegas Asep.

Rahasia Miliaran Rupiah di Balik Kuota Haji Khusus!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Proses penelusuran aliran dana yang kompleks dan jumlah biro perjalanan yang terlibat membuat KPK membutuhkan waktu untuk menetapkan tersangka. Asep menekankan perlunya kehati-hatian dalam proses investigasi untuk memastikan akurasi data dan bukti yang dikumpulkan. Penyidik KPK tengah menyelidiki harga jual rata-rata kuota haji khusus yang bervariasi antar biro perjalanan, tergantung pada mekanisme penawaran dan permintaan.

COLLABMEDIANET

Kasus ini juga menyeret nama beberapa pihak, termasuk pegawai Kementerian Agama yang diduga menawarkan kuota haji khusus kepada Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Khalid, yang awalnya terdaftar sebagai jemaah furoda, mengaku ditawari kuota haji khusus dengan tambahan biaya percepatan yang mencapai US$2.400 hingga US$7.000 per kuota. Ia juga mengungkapkan keterlibatan PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru dalam proses tersebut.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Kementerian Agama dan rumah para pihak yang terkait. Barang bukti yang disita meliputi dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, dan properti. Bahkan, KPK menduga adanya upaya menghilangkan barang bukti di kantor Maktour Travel. Proses investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar