Lintaswarta.co.id, Jakarta – Gelombang penipuan daring dengan modus baru kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, sebuah skema penipuan berkedok layanan pajak, khususnya terkait platform Coretax, berhasil menguras ratusan juta rupiah dari rekening korbannya. Kisah pilu ini dibagikan oleh pengguna Instagram @mandharabrasika, yang timnya baru-baru ini menjadi korban kejahatan siber melalui phone scam.
Pelaku penipuan beraksi dengan sangat meyakinkan, mengatasnamakan diri sebagai petugas pajak. Mereka memanfaatkan kebingungan publik seputar implementasi platform Coretax untuk menjerat korban. Yang membuat korban semakin percaya adalah detail data pribadi yang disebutkan pelaku, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan informasi sensitif lainnya, yang seharusnya tidak dipublikasikan dan hanya diketahui oleh pihak berwenang. "Anehnya, mereka dengan lancar menyebut data-data yang tidak pernah kami publikasikan, NPWP dan sebagainya. Membuat korban (tim kami) yakin bahwa yang menelepon adalah benar pegawai pajak," terang @mandharabrasika.
Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menginstal sebuah aplikasi melalui tautan yang dikirimkan. Modus ini diperparah dengan tawaran bantuan melalui fitur berbagi layar (screen sharing). Fitur inilah yang menjadi pintu gerbang bagi para penipu. Dengan akses berbagi layar, pelaku dapat dengan mudah memantau dan mengumpulkan informasi krusial dari perangkat korban, mulai dari nama pengguna, PIN, hingga kata sandi.

Related Post
Informasi sensitif yang berhasil dikantongi ini kemudian digunakan untuk melancarkan aksi peretasan. Rekening bank korban pun tak luput dari sasaran, dan uang ratusan juta rupiah lenyap seketika. Para pelaku juga dikenal lihai dalam menekan psikologi korban, menciptakan situasi yang mendesak dan tidak memberikan kesempatan bagi korban untuk berpikir jernih atau berkonsultasi dengan orang lain, sehingga mereka bertindak tanpa ragu.
Menyikapi insiden ini, pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada sejumlah instansi terkait, termasuk bank yang bersangkutan, kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, hingga kini, laporan tersebut masih berstatus dalam proses dan belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa dan tidak mudah percaya pada panggilan atau tautan yang mencurigakan, terutama yang meminta data pribadi atau akses ke perangkat.









Tinggalkan komentar