Lintaswarta.co.id – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sukoharjo. Bupati petahana, Etik Suryani, yang baru saja memastikan diri menjabat untuk periode kedua setelah memenangkan Pilkada 2024 melawan kotak kosong, kini harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Etik ditangkap di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, pada Kamis, 9 Juli 2026, bersama empat individu lainnya, terkait dugaan kasus pemerasan.
Penangkapan ini menjadi sorotan tajam, mengingat euforia kemenangan Etik di Pilkada 2024 yang terbilang dominan. Dalam kontestasi tersebut, Etik Suryani berhasil meraup 319.923 suara, atau sekitar 66,76 persen dari total suara sah. Angka ini jauh melampaui perolehan kotak kosong yang hanya mengumpulkan 159.256 suara, atau 33,24 persen, menunjukkan selisih kemenangan yang signifikan.
Etik, seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), berpasangan dengan Eko Sapto Purnomo dari Partai Gerindra. Pasangan ini didukung oleh koalisi besar yang melibatkan 12 partai politik, termasuk PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PAN, PKS, Demokrat, Partai Buruh, PSI, PBB, hingga Perindo. Kemenangan ini merupakan kali kedua bagi Etik, setelah sebelumnya menjabat Bupati Sukoharjo didampingi Agus Santosa. Ia juga dikenal sebagai istri dari mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, yang telah memimpin daerah tersebut selama dua periode (2010-2015 dan 2016-2021).

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus yang menjerat Etik Suryani dan empat pihak lainnya berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," terang Budi Prasetyo melalui pesan tertulis pada Jumat (10/7).
Saat ini, Etik Suryani dan pihak-pihak terkait telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah operasi tangkap tangan tersebut. Perkembangan kasus ini tentu akan terus dinantikan oleh publik, khususnya masyarakat Sukoharjo.







Tinggalkan komentar