lintaswarta.co.id – Sebuah insiden mengejutkan terekam dalam video yang kini viral di media sosial, menampilkan sebuah mobil Toyota Alphard hitam yang nekat menerobos lampu lalu lintas di area penyeberangan pejalan kaki (pelican crossing) Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kejadian ini berlangsung di Jalan M. Thamrin, tepatnya di seberang Hotel Pullman.
Aksi ugal-ugalan pengemudi Alphard tersebut sontak memicu kekhawatiran karena dinilai sangat membahayakan keselamatan para pejalan kaki yang tengah menggunakan fasilitas penyeberangan. Seorang petugas keamanan di lokasi pun berinisiatif menegur pengemudi dan penumpang mobil mewah bernomor polisi D 1828 XHQ itu. Namun, bukannya merespons dengan baik, narasi dalam video viral justru menyebutkan bahwa sejumlah orang dari dalam Alphard hitam tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap satpam yang menjalankan tugasnya.
Kontroversi semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang pada Alphard tersebut adalah pelat bodong atau tidak terdaftar secara resmi. Menanggapi insiden yang meresahkan ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak tinggal diam. Pihak kepolisian telah menyatakan akan segera memanggil pengemudi Alphard untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Related Post
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa permasalahan ini telah ditangani. "Persoalan itu telah dimediasi di pos polisi Thamrin atau pos polisi Bundaran HI," ujar AKBP Braiel, menunjukkan bahwa upaya penyelesaian awal telah dilakukan di tingkat kepolisian sektor. Insiden ini menjadi sorotan publik, mengingatkan pentingnya kepatuhan lalu lintas dan etika berkendara di jalan raya.









Tinggalkan komentar