Lintaswarta.co.id melaporkan, dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena dugaan penyekapan di Myanmar, kini telah berhasil kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Kedua individu tersebut adalah SS, yang berasal dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dan AE dari Sumatera Barat, yang tiba di Batam setelah melalui serangkaian proses pemulangan yang kompleks.
Keduanya, yang diduga kuat terjebak dalam jerat sindikat penipuan daring internasional, sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit di Myanmar akibat luka-luka yang mereka alami. Proses pemulangan mereka melibatkan perjalanan lintas negara, dimulai dari Myanmar, dilanjutkan ke Thailand, kemudian Malaysia, sebelum akhirnya tiba di Batam, Indonesia, menggunakan jalur udara. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Imam Riyadi, mengonfirmasi kabar gembira ini, menyatakan, "Alhamdulillah, kedua WNI yang disekap di Myanmar sudah tiba di Batam."
Sebelumnya, Brigjen Untung Widyatmoko, Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, mengungkapkan bahwa kedua WNI tersebut berperan sebagai operator dalam skema penipuan online. Mereka disekap di wilayah Myawaddy, sebuah wilayah perbatasan yang bergejolak antara Myanmar dan Thailand, dikenal sebagai zona konflik bersenjata antara junta militer dan kelompok pemberontak.

Related Post
Myawaddy sendiri merupakan area yang sangat berbahaya dan sulit dijangkau oleh pemerintah setempat, bahkan aparat kepolisian Myanmar dilaporkan tidak berani memasuki wilayah tersebut karena dugaan kuat dikuasai oleh kelompok pemberontak. Wilayah ini memang kerap menjadi lokasi penyekapan bagi WNI yang menjadi korban janji kerja palsu dan kemudian dipaksa terlibat dalam praktik penipuan.
Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah sebuah video yang memperlihatkan dua perempuan WNI dalam kondisi diborgol dan memohon bantuan untuk dipulangkan, beredar luas di media sosial. Salah satu dari mereka diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. BP3MI Sumatera Barat kemudian memverifikasi identitas Ayu. Diduga kuat, Ayu berangkat ke luar negeri secara non-prosedural atau tidak melalui jalur resmi, sehingga data keberangkatannya tidak tercatat di BP3MI. Kepulangan mereka menjadi pengingat akan bahaya sindikat kejahatan transnasional yang mengintai para pencari kerja.









Tinggalkan komentar