Dana Pendidikan Aman Makan Gratis Punya Anggaran Baru

Harimurti

Dana Pendidikan Aman Makan Gratis Punya Anggaran Baru

lintaswarta.co.id melaporkan, Pemerintah Indonesia melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan komitmennya untuk mematuhi sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dari alokasi dana pendidikan. Hasan Nasbi memastikan tidak akan ada upaya "mengakali" atau mencari celah hukum terhadap keputusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.

"Tidak mungkin pemerintah akan mengakali putusan MK. Ini adalah keputusan hukum yang harus ditaati," ujar Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (31/7). Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki waktu transisi hingga tahun 2028 untuk menyesuaikan struktur anggaran sesuai dengan amar putusan MK, sehingga hal ini dinilai tidak akan menimbulkan masalah berarti dalam pelaksanaannya.

Dana Pendidikan Aman Makan Gratis Punya Anggaran Baru
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam putusannya, MK secara tegas menyatakan bahwa dana pendidikan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh lagi digunakan untuk membiayai program MBG. Mahkamah berpendapat bahwa program MBG tidak termasuk dalam komponen utama penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, anggarannya harus dipisahkan dan tidak lagi menjadi bagian dari dana operasional pendidikan.

COLLABMEDIANET

Pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan ini wajib dilaksanakan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028. Namun, MK memberikan kelonggaran, di mana penyusunan APBN 2026 dan 2027 yang sedang berjalan tidak diwajibkan untuk langsung melakukan penyesuaian struktur anggaran.

Gugatan ini sendiri diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara. Mereka berargumen bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, yang mengamanatkan alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan. Menurut pemohon, dana pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan inti seperti peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, penyediaan sarana prasarana, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh pelosok negeri. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan anggaran negara yang lebih transparan dan akuntabel.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar