Lintaswarta.co.id, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, angkat bicara terkait penemuan mengejutkan ratusan senjata, narkotika, dan bahkan CD pornografi di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Arifah menyatakan keprihatinannya mendalam dan mendesak pihak sekolah untuk memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi para siswa.
Dalam keterangan resminya pada Sabtu (8/8), Arifah menegaskan pentingnya menjaga privasi anak-anak dan mencegah mereka distigmatisasi akibat kasus ini. "Kami prihatin atas temuan ini. Kami ingin sekolah dapat memastikan anak-anak tetap merasa aman belajar dan tidak terdampak, baik secara langsung maupun psikologis atas kasus yang terjadi di sekolah mereka," ujarnya. Ia menekankan bahwa anak-anak tidak boleh menjadi korban dari masalah yang bukan tanggung jawab mereka.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mendorong pihak sekolah untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh ruangan dan fasilitas. Penguatan pengawasan juga menjadi prioritas guna menjamin lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak. Arifah juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses penyelidikan kepolisian dan tidak mendahului hasil pemeriksaan. "Kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas utama kami," tegasnya.

Related Post
Penemuan kontroversial ini bermula dari sebuah ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua yayasan sekolah. Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menjelaskan bahwa pada 10 dan 11 Juli lalu, ditemukan 995 pucuk senjata, termasuk senjata api, amunisi, dan aksesori lainnya. Kemudian, pada Rabu (5/8) malam, saat ruangan lain dibuka untuk kepentingan guru, kembali ditemukan sejumlah senjata, narkoba, dan CD porno.
Kementerian PPPA menyatakan apresiasi terhadap yayasan sekolah yang proaktif melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib, serta respons cepat dari kepolisian. Koordinasi aktif akan terus dilakukan dengan kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Dinas PPPA DKI Jakarta untuk memantau penanganan kasus. Arifah juga menyarankan penerapan sistem Satuan Pendidikan Ramah Anak dan penyediaan pendampingan psikososial bagi seluruh elemen sekolah, sebagai langkah menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung hak anak.









Tinggalkan komentar