AHWA Kini Penentu Ketum PBNU Simak Detailnya

Harimurti

AHWA Kini Penentu Ketum PBNU Simak Detailnya

lintaswarta.co.id, Jombang – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, menjadi sorotan utama dengan adopsi mekanisme baru dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031. Kini, Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sebuah majelis berisikan sembilan ulama sepuh dan kiai khos, tidak hanya akan memilih Rais Aam, melainkan juga Ketua Umum PBNU.

Perubahan fundamental ini disepakati setelah melalui pemungutan suara di kalangan peserta muktamar pada Minggu (29/8) malam. Opsi penggunaan mekanisme AHWA meraih dukungan mayoritas dengan 401 suara, jauh melampaui mekanisme lama seperti musyawarah mufakat atau one man one vote yang hanya mengumpulkan 150 suara sah. Ini menandai era baru dalam proses suksesi kepemimpinan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

AHWA Kini Penentu Ketum PBNU Simak Detailnya
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pembentukan AHWA sendiri diawali dengan pengumpulan usulan nama-nama kiai dari Pengurus Wilayah NU (PWNU), Pengurus Cabang NU (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU). Menurut Prof Mohammad Nuh, Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, usulan tersebut merupakan hasil musyawarah di tingkat masing-masing sebelum keberangkatan ke lokasi muktamar. Nama-nama ini kemudian dimasukkan ke dalam enam wadah transparan yang disegel rapat dan ditempatkan di sebuah ruangan khusus yang dijaga ketat oleh 15 anggota Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (Sigap) Pondok Pesantren Bahrul Ulum selama 24 jam penuh, serta dipantau melalui kamera pengawas atau CCTV.

COLLABMEDIANET

Rencananya, kotak-kotak berisi usulan nama AHWA ini akan dibuka dan dihitung melalui proses tabulasi dalam Sidang Pleno 5 Muktamar ke-35 NU. Sembilan nama kiai dengan perolehan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai anggota AHWA, yang selanjutnya akan bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Prof KH M Asrorun Niam, Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, menjelaskan bahwa proses pemilihan Ketua Umum PBNU oleh AHWA akan diawali dengan penjaringan lima calon teratas. Setiap PWNU, PCNU, dan PCINU diminta menyetorkan hingga lima nama calon yang memenuhi syarat. "Hasil pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 diambil 5 besar untuk menjadi calon Ketua Umum dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi," terang Niam. Selanjutnya, AHWA akan memilih Ketua Umum dari lima kandidat tersebut, setelah calon menyatakan kesediaan secara lisan atau tertulis, serta mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Mekanisme baru ini diharapkan dapat menghasilkan kepemimpinan yang lebih kokoh dan berwibawa di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar