lintaswarta.co.id – Upaya pemerintah dalam memerangi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia kini menghadapi tantangan serius terkait pendanaan. Berdasarkan data terbaru, alokasi anggaran intervensi gizi yang dikelola oleh pemerintah daerah menunjukkan tren penurunan yang cukup mengkhawatirkan. Hal ini menjadi sorotan tajam mengingat stunting merupakan salah satu prioritas nasional dalam pembangunan sumber daya manusia di masa depan.
Merujuk pada Laporan Hasil Penandaan, Pelacakan, dan Evaluasi Anggaran Intervensi Gizi pada APBD yang disusun secara kolaboratif oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, angka alokasi anggaran untuk tahun 2026 diprediksi hanya akan menyisakan Rp20,2 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jika menilik ke belakang, fluktuasi anggaran ini terlihat sangat dinamis. Pada tahun 2024, pemerintah daerah sempat mencatatkan alokasi tertinggi sebesar Rp28,4 triliun, melonjak dari angka Rp22,2 triliun pada tahun 2023. Namun, memasuki tahun 2025, angka tersebut menyusut menjadi Rp26,3 triliun, dan kini diproyeksikan akan terus merosot ke angka Rp20,2 triliun pada tahun 2026 mendatang.

Related Post
Fenomena penurunan anggaran ini mengindikasikan adanya pergeseran prioritas belanja di tingkat daerah. Laporan tersebut menyebutkan bahwa penurunan ini kemungkinan besar disebabkan oleh penyesuaian fiskal serta keterbatasan kemampuan anggaran daerah, khususnya dalam mengalokasikan dana untuk belanja tematik stunting. Kondisi ekonomi daerah yang dinamis memaksa pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran ke sektor lain yang dianggap lebih mendesak.
Masalah tidak berhenti pada angka alokasi saja. Dari sisi realisasi di lapangan, pemerintah daerah terbukti belum mampu mencapai target alokasi yang telah ditetapkan secara konsisten. Sebagai contoh, pada tahun 2023, dari alokasi yang ada, realisasi yang berhasil dicapai hanya sebesar Rp21,5 triliun. Tren serupa berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, di mana realisasi anggaran selalu tertinggal jauh dari target yang direncanakan.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menilai bahwa selisih yang lebar antara alokasi dan realisasi ini merupakan sinyal kuat adanya kendala teknis di daerah. Beberapa tantangan utama yang diidentifikasi meliputi kesiapan kelembagaan, efisiensi dalam proses perencanaan anggaran, hingga dampak dari kebijakan pergeseran anggaran yang sering terjadi di tengah jalan.
Dampak dari tidak optimalnya realisasi anggaran ini sangat fatal. Jika pendanaan untuk intervensi gizi tidak terpenuhi secara maksimal, maka target cakupan layanan kesehatan untuk mencegah dan mempercepat penurunan angka stunting terancam gagal dicapai. Tanpa dukungan finansial yang stabil dan tepat sasaran, upaya menciptakan generasi emas Indonesia yang bebas stunting akan menghadapi jalan terjal yang sangat berat.








Tinggalkan komentar