Surabaya, lintaswarta.co.id – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur tengah menghadapi situasi serius menyusul dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan salah satu pengajarnya. Seorang dosen mata kuliah Bela Negara berinisial H kini menjadi pusat perhatian setelah dituding melontarkan guyonan bernuansa seksis kepada mahasiswinya. Kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi sorotan publik usai keluhan dari mahasiswa terkait perilaku dosen tersebut diunggah melalui akun menfess Instagram, memicu gelombang reaksi dan desakan untuk penindakan.
Aduan yang viral di media sosial tersebut menyoroti pola perilaku Dosen H yang disebut kerap melakukan kekerasan verbal bernuansa pelecehan selama proses belajar mengajar berlangsung di kelas. Menanggapi serius aduan yang menyebar luas ini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPN Jatim langsung bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Humas UPN Jatim, Nizwan Amin, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah mengambil langkah awal dengan meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa yang mengetahui langsung jalannya proses pembelajaran bersama dosen yang bersangkutan. Nizwan juga membenarkan adanya temuan awal yang mengarah pada dugaan pelecehan tersebut. "Ketika mengajar mata kuliah Bela Negara di beberapa kelas, memang guyonannya Pak H cenderung guyonan seksis," ungkap Nizwan saat dikonfirmasi.

Related Post
Sebagai respons atas rentetan aduan ini, Dosen H kini telah dipanggil secara resmi oleh Koordinator Mata Kuliah Umum (MKU) bersama tim Satgas PPKS UPN Jatim untuk dimintai klarifikasi. Saat ini, tim Satgas PPKS masih terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi lain sebelum menyerahkan rekomendasi sanksi kepada pimpinan universitas.
Nizwan menjelaskan bahwa status Dosen H masih sebagai terduga pelaku, mengingat belum ada laporan resmi yang diajukan langsung ke PPKS. Namun, ia menambahkan bahwa sudah ada beberapa mahasiswa yang menyampaikan laporan secara informal. Pihak kampus menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menindak pelaku jika dugaan pelecehan verbal ini terbukti kebenarannya. "Yang pasti respons kampus sangat tegas. Ketika memang ada bukti dan terbukti, pasti ada hukuman," pungkasnya, seraya menegaskan bahwa bentuk sanksi yang akan dijatuhkan sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan tim Satgas.









Tinggalkan komentar