Lintaswarta.co.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melaporkan kabar mengejutkan di tengah ketidakpastian global. Anggaran Kementerian PU untuk tahun 2026 berpotensi dipangkas secara signifikan, mencapai belasan triliun rupiah. Pemangkasan ini merupakan respons terhadap gejolak di Timur Tengah dan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan belanja negara.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (7/4/2026), Menteri Dody menjelaskan bahwa pagu anggaran awal Kementerian PU yang semula direncanakan sebesar Rp118,5 triliun, kini harus direvisi menjadi Rp106,15 triliun. Artinya, ada pengurangan anggaran sekitar Rp12,71 triliun.
"Awalnya, pagu anggaran Kementerian PU untuk Tahun Anggaran 2026 adalah Rp118,5 triliun. Namun, ada penajaman belanja sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam rangka mitigasi kondisi global serta menjaga defisit APBN tetap terkendali," terang Dody. Ia menambahkan, penajaman ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026, melalui optimalisasi belanja sebesar Rp12,71 triliun, sehingga rencana pagu DIPA Kementerian PU 2026 menjadi Rp106,15 triliun.

Related Post
Saat ini, Kementerian PU tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan serta unit organisasi (Unor) internal untuk menyesuaikan detail alokasi. Proses ini bertujuan untuk memastikan proyek-proyek prioritas tetap dapat berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
Menteri Dody menekankan bahwa rincian revisi anggaran ini belum dapat disampaikan secara detail kepada Komisi V DPR RI. "Kami belum sampaikan secara detail untuk mendapatkan persetujuan di Komisi V, karena kami masih melakukan revisi anggaran bersama dengan Unor terkait dan Kemenkeu yang diberikan tenggat waktu (deadline) 15 April 2026," jelasnya. Revisi anggaran ditargetkan rampung pada pertengahan bulan ini sebelum diajukan untuk persetujuan akhir.
Sebagai informasi, langkah efisiensi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Ini merupakan upaya kedua kalinya pemerintah melakukan penghematan anggaran, dengan target total sekitar Rp80 triliun. Efisiensi ini krusial untuk mengantisipasi potensi pembengkakan belanja subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia dan dampak lanjutan dari konflik di Timur Tengah. Kebijakan ini akan memengaruhi seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum.









Tinggalkan komentar