Bermula dari pemberitaan lintaswarta.co.id, kasus penjualan bayi yang tengah viral mendapat sorotan tajam dari Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO), Rahayu Saraswati. Sara, sapaan akrabnya, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik penjualan bayi, bahkan yang masih dalam kandungan. Menurutnya, praktik ini bukan hal baru, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Kasus penjualan bayi, bahkan yang masih di dalam kandungan, sudah terjadi bertahun-tahun sejak saya mulai mendalami isu perdagangan orang," tegas Sara dalam Diskusi Hari Anti TPPO di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (31/7). Ia menambahkan bahwa fenomena ini telah lama menjadi perhatiannya dan menunjukkan betapa rendahnya nilai manusia di Indonesia.
Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sara mencontohkan kasus di daerah pemilihannya, Jakarta Utara. Ia menyebut adanya "kampung penjualan bayi", seperti Kampung Beting, di mana bayi dijual dengan harga yang sangat miris, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. "Harga manusia di Indonesia, kita kayak gak ada harganya," ujarnya dengan nada getir.

Related Post
Kasus serupa juga terungkap di Jawa Barat, di mana sindikat perdagangan orang berhasil ditangkap polisi. Sindikat ini terbukti telah menjual bayi-bayi ke Singapura. Enam tersangka telah ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, empat di antaranya telah ditahan di Polda Jabar, sementara dua lainnya masih dalam proses pemulangan. Berkat pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan dua bayi yang akan menjadi korban perdagangan manusia. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa memprihatinkannya situasi perdagangan bayi di Indonesia dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.


Tinggalkan komentar