Geger! Bandara AS Ini Resmi Bernama Donald J. Trump!

Harimurti

Geger! Bandara AS Ini Resmi Bernama Donald J. Trump!

Lintaswarta.co.id – Sebuah gebrakan politik di Amerika Serikat kembali mencuat. Badan legislatif negara bagian Florida, pada Kamis (19/2/2026), secara resmi menyetujui rancangan undang-undang kontroversial yang akan mengubah nama Palm Beach International Airport. Bandara vital tersebut kini akan dikenal sebagai President Donald J. Trump International Airport, sebuah langkah yang menempatkan nama mantan presiden itu di salah satu gerbang udara utama di Florida.

Keputusan ini diambil setelah Senat Florida memberikan suara 25-11, menyusul persetujuan sebelumnya dari Dewan Perwakilan Rakyat dengan suara 81-30. Rancangan undang-undang, yang dikenal sebagai HB 919, kini menunggu tanda tangan Gubernur Ron DeSantis dari Partai Republik, yang secara luas diperkirakan akan menyetujuinya menjadi undang-undang. Meskipun demikian, perubahan nama definitif masih memerlukan lampu hijau dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA).

Geger! Bandara AS Ini Resmi Bernama Donald J. Trump!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan catatan legislatif, bandara yang strategis ini, hanya berjarak beberapa menit dari kediaman pribadi Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, akan menjadi fasilitas transportasi pertama di Florida yang secara resmi menyematkan nama seorang presiden yang masih hidup. Para pendukung rancangan undang-undang tersebut menyatakan bahwa ini adalah "penghargaan yang pantas untuk presiden kami, terutama mengingat peran dan kontribusinya," seperti dikutip dari debat legislatif.

COLLABMEDIANET

Namun, langkah ini tidak luput dari kritik tajam. Perwakilan Demokrat di DPR Florida menyuarakan keberatan, menyoroti bahwa keputusan tersebut seolah mengabaikan aspirasi komunitas lokal dan kurangnya keterlibatan warga Palm Beach County dalam proses konsultasi publik yang memadai.

Selain polemik politik, perubahan nama ini juga diperkirakan akan menelan biaya yang tidak sedikit. Analis memperkirakan biaya rebranding, termasuk penggantian papan nama dan materi publik lainnya, dapat mencapai sekitar US$5,5 juta, atau setara dengan sekitar Rp87,4 miliar.

Rancangan undang-undang ini juga dilengkapi dengan klausul penting yang melindungi nama bandara dari potensi perubahan oleh pemerintah lokal lain di Florida. Selain itu, Palm Beach County diberikan hak untuk menggunakan nama baru tanpa dikenakan biaya lisensi. Jika benar-benar disahkan, bandara ini akan bergabung dengan segelintir fasilitas publik besar di AS yang dinamai berdasarkan nama pejabat yang masih hidup, memperpanjang daftar upaya Trump untuk mengukir jejak namanya pada infrastruktur nasional Amerika Serikat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar