Lintaswarta.co.id mengabarkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi telah mencabut kebijakan sains krusial yang menjadi pilar utama di era pemerintahan Barack Obama. Kebijakan ini, yang selama bertahun-tahun menjadi landasan hukum vital dalam upaya membatasi emisi gas rumah kaca, kini resmi dihapus.
Langkah drastis ini menandai pergeseran signifikan dalam pendekatan Washington terhadap isu perubahan iklim global, sejalan dengan retorika Presiden Trump yang kerap mempertanyakan konsensus ilmiah mengenai pemanasan global. Pencabutan kebijakan ini diperkirakan akan memicu beragam reaksi, baik di dalam negeri maupun dari komunitas internasional yang selama ini gencar mengadvokasi pengurangan emisi.
Keputusan ini, yang dilaporkan pertama kali pada Jumat, 13 Februari 2026, melalui program berita ekonomi terkemuka, diperkirakan akan membuka kembali perdebatan sengit mengenai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Para kritikus khawatir, pencabutan ini akan melemahkan komitmen AS terhadap perjanjian iklim global dan berpotensi mempercepat laju perubahan iklim. Di sisi lain, para pendukung kebijakan Trump mungkin berargumen bahwa langkah ini akan mengurangi beban regulasi pada industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Related Post








Tinggalkan komentar