Kabur Jelang Nikah, Brimob Ini Dicari Polisi!

Kabur Jelang Nikah, Brimob Ini Dicari Polisi!

Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan, seorang anggota Brimob Polda Gorontalo, Bripda Farhan Mahieu, tengah menjadi buronan Propam. Bukan karena kasus kejahatan besar, melainkan karena tindakannya yang mengejutkan: kabur sehari sebelum pernikahannya. Rencana pernikahannya dengan Sukmawati Rahman yang dijadwalkan Sabtu, 9 Agustus 2025, di Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, berantakan. Kejadian ini telah dilaporkan oleh calon mempelai wanita ke Propam Polda Gorontalo.

Sukmawati mengaku tak pernah menduga akan terjadi hal ini. Ia menyatakan tak ada masalah berarti dengan Farhan sebelum kejadian. Namun, sehari sebelum akad nikah, Farhan sulit dihubungi. "Saya tanya di mana, dibalas katanya di rumah. Kemudian kakaknya telepon saya, padahal dia belum pulang," ujar Sukmawati kepada wartawan, Selasa (12/8). Ketidakhadiran Farhan dan keluarganya di hari H membuat ibunda Sukmawati syok dan dilarikan ke rumah sakit. Pesan singkat terakhir dari Farhan hanya berisi kata "why," meninggalkan Sukmawati dengan perasaan bingung dan terluka.

Kabur Jelang Nikah, Brimob Ini Dicari Polisi!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasubbid Penmas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo, membenarkan laporan tersebut telah diterima Propam dan pencarian terhadap Bripda Farhan tengah dilakukan. Namun, hingga saat ini motif di balik pelarian Farhan masih belum diketahui. "Apabila ada tindak pidana, akan diproses. Pelakunya masih dicari, belum ada di tempat," tegas Anggoro. Pihak kepolisian akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan menindak tegas Bripda Farhan sesuai dengan hukum yang berlaku, jika terbukti melakukan pelanggaran. Kisah ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik kaburnya anggota Brimob tersebut menjelang hari bahagianya.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar