Lintaswarta.co.id – Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah mendapatkan tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK siap untuk mengikuti keputusan final terkait akuisisi ini, sekaligus menegaskan kesiapan OJK untuk berperan sebagai pengawas operasional PNM pasca-akuisisi.
Pernyataan Friderica tersebut mengindikasikan dukungan OJK terhadap langkah strategis Kemenkeu, yang berpotensi mengubah lanskap operasional PNM. Sebagai lembaga yang memiliki mandat pengawasan sektor jasa keuangan, keterlibatan OJK sebagai pengawas operasional PNM akan memastikan tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Langkah ini juga dipandang sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antara entitas keuangan negara dalam mendukung program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Rincian lebih lanjut mengenai skema akuisisi dan peran spesifik OJK dalam pengawasan operasional PNM diharapkan akan segera diumumkan. Perkembangan penting ini pertama kali diulas dalam program Power Lunch CNBC Indonesia pada Kamis, 09 April 2026, yang menyoroti dinamika terbaru dalam sektor keuangan negara.

Related Post






Tinggalkan komentar