Informasi mengejutkan datang dari lintaswarta.co.id. Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, pada Senin (11/8).
Khozinudin menjelaskan bahwa Abraham Samad telah menerima panggilan resmi dan akan hadir memenuhi panggilan tersebut. Ia akan diperiksa bersama saksi lain, Rustam Efendi. Kehadiran Samad sebagai saksi tentunya menarik perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan pimpinan lembaga antirasuah. Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi yang beredar terkait ketidakhadirannya.

Sementara itu, pihak pelapor, Roy Suryo dan kawan-kawan, batal memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin, 11 Agustus 2025. Khozinudin menyatakan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan karena mangkir, melainkan karena adanya agenda kegiatan lain yang telah terjadwal sebelumnya menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Surat pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran tersebut telah disampaikan kepada pihak berwenang di Polda Metro Jaya.

Related Post
Sebagai informasi tambahan, Polda Metro Jaya telah resmi menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Jumat, 11 Juli 2025 lalu. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang menunjukkan adanya dugaan peristiwa pidana. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang warga negara Indonesia, Insinyur HJW. Proses hukum yang sedang berjalan ini terus menjadi sorotan publik dan perkembangannya akan terus dipantau. Kehadiran Abraham Samad dalam pemeriksaan ini tentu akan menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Tinggalkan komentar