Misteri Kematian Ojol: 12 Saksi Diperiksa!

Misteri Kematian Ojol: 12 Saksi Diperiksa!

Bermula dari pemberitaan lintaswarta.co.id, kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya, kini memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan dan telah memeriksa 12 saksi terkait insiden tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan informasi tersebut kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu (24/9).

Proses penyelidikan yang sedang berlangsung ini melibatkan pengumpulan berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV yang telah diamankan. Keberadaan bukti-bukti tersebut turut diawasi oleh pihak eksternal, seperti Kompolnas, untuk memastikan transparansi dan objektivitas proses penyelidikan. Selain saksi mata, penyidik juga berencana memeriksa saksi ahli, baik dari bidang pidana maupun sosiologi massa, untuk mendapatkan perspektif yang lebih komprehensif.

Misteri Kematian Ojol: 12 Saksi Diperiksa!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap kendaraan taktis (rantis) yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami secara detail bagaimana rantis tersebut dioperasikan pada saat kejadian. Djuhandhani menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan ini mengacu pada rekomendasi yang telah diberikan oleh Divisi Propam Polri.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Sidang KKEP. Sanksi tersebut dijatuhkan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa yang berujung pada kematian Affan Kurniawan. Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment