Artikel:
Lintaswarta.co.id, Jakarta – Isu truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau yang kerap disebut truk "obesitas" menjadi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infras) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Lintaswarta.co.id, Rakor yang dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, Kepala BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya, membahas langkah-langkah strategis untuk menertibkan truk ODOL yang dinilai meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.

Related Post
Lintaswarta.co.id, AHY menegaskan bahwa masalah truk ODOL bukan lagi isu sepele, melainkan sudah menjadi perhatian nasional. "Isu ODOL ini sudah menjadi perhatian nasional dan sudah menjadi atensi khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI," tegas AHY saat membuka rakor di Jakarta, Senin (6/10/2025). Ia menambahkan, dampak negatif truk ODOL telah menjadi perbincangan di berbagai kalangan, mulai dari media massa hingga warung kopi.
Lintaswarta.co.id, Pemerintah menargetkan kebijakan Zero ODOL dapat diterapkan secara efektif mulai 1 Januari 2027. Untuk mencapai target tersebut, AHY menekankan pentingnya harmonisasi rencana Peraturan Presiden (Perpres) terkait penguatan logistik nasional dan rencana aksi nasional pengetatan penanganan ODOL. "Kita harus semakin ketat dalam berkoordinasi. Jadi dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum, kita harapkan targetnya selesai Oktober 2025," jelasnya.
Lintaswarta.co.id, Sebelumnya, pada Rabu (1/10/2025), pemerintah, DPR RI, dan asosiasi pengemudi telah mencapai kesepakatan untuk segera melaksanakan kebijakan Zero ODOL. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud perhatian serius Presiden Prabowo terhadap masalah ODOL. "Kebijakan Zero ODOL ini harus diterapkan secara berkeadilan, tidak merugikan para pengemudi, namun tetap menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi jalan," pungkas Dasco.
Tinggalkan komentar