Prabowo Gercep! Kasus Keracunan MBG Naik, Ini Perintahnya!

Prabowo Gercep! Kasus Keracunan MBG Naik, Ini Perintahnya!

Lintaswarta.co.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap menginstruksikan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski terjadi lonjakan kasus keracunan makanan dalam dua bulan terakhir. Perintah ini ditegaskan di tengah konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dadan menjelaskan, "Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan, karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan terkait kapan menerima makan bergizi gratis." Ia menambahkan bahwa arahan ini akan terus dijalankan kecuali ada perintah lain dari Presiden.

Prabowo Gercep! Kasus Keracunan MBG Naik, Ini Perintahnya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menambahkan bahwa regulasi terkait MBG sedang dalam tahap finalisasi, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres). Zulhas berharap aturan ini dapat rampung dalam satu minggu ke depan, sehingga pembagian tugas antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan koordinasi dapat berjalan lebih jelas.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, BGN melaporkan peningkatan kasus keracunan makanan pada program MBG. Jumlah kejadian gangguan pencernaan meningkat tajam, dari 24 kasus (6 Januari – 31 Juli) menjadi 51 kasus (1 Agustus – 30 September). Kasus keracunan tersebar di Sumatera, Jawa, dan Indonesia Timur, dengan penyebab bervariasi mulai dari kesalahan pengadaan bahan baku hingga distribusi makanan yang melewati batas waktu aman.

Sebagai tindak lanjut, BGN menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP. Presiden Prabowo juga memerintahkan agar setiap SPPG dilengkapi alat sterilisasi, rapid test makanan, dan melibatkan juru masak terlatih. Sertifikasi akan diperketat, dengan setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higieni dan Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, serta sertifikasi keamanan pangan berbasis HACCP dari lembaga independen. Sanitasi air bersih juga menjadi sorotan, dengan dorongan agar seluruh SPPG menggunakan air panas untuk mencuci peralatan makan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar