Prioritas RUU Perampasan Aset?

Prioritas RUU Perampasan Aset?

Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan Komisi III DPR RI siap membahas RUU Perampasan Aset yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025. Anggota Komisi III, Nasir Djamil, menyatakan kesiapan Komisi III untuk menerima dan memproses RUU tersebut, mengikuti keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pernyataan ini disampaikan Nasir di kompleks parlemen, Rabu (10/9). Ia menegaskan bahwa baik pimpinan maupun anggota Komisi III tidak akan keberatan, sekalipun Komisi III tengah disibukkan dengan revisi KUHAP.

Lebih lanjut, Nasir menjelaskan bahwa pembahasan kedua RUU tersebut bisa dilakukan secara simultan atau bahkan RUU Perampasan Aset didahulukan jika dianggap lebih mendesak. "Itu teknis pembahasan. Bisa paralel atau mana yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan," ujarnya. Meski demikian, Nasir enggan membahas substansi RUU Perampasan Aset lebih dalam, menyatakan fokus utamanya adalah menindaklanjuti harapan Presiden. Ia mengakui adanya beragam pendapat terkait substansi RUU tersebut.

Prioritas RUU Perampasan Aset?
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sementara itu, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyatakan RUU Perampasan Aset siap dibawa ke Paripurna untuk pengesahan evaluasi Prolegnas pekan depan, bersamaan dengan pengesahan Prolegnas Prioritas 2026. Bob juga mengonfirmasi bahwa RUU Perampasan Aset, yang diusulkan sebagai inisiatif DPR, akan dibahas di Komisi III, dan membuka kemungkinan pembahasan bersamaan dengan RKUHAP. Dengan demikian, prioritas pembahasan RUU Perampasan Aset di tengah kesibukan Komisi III menjadi fokus perhatian publik dan parlemen. Langkah selanjutnya akan menentukan kecepatan dan efektivitas proses legislasi RUU yang krusial ini.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar