Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan bahwa sebanyak 37 narapidana beresiko tinggi dari Jawa Timur telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (27/7). Keputusan ini diambil setelah melalui proses asesmen, penyidikan, dan penyelidikan yang menunjukkan potensi gangguan keamanan dan ancaman terhadap program pembinaan narapidana lainnya.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono, menjelaskan bahwa para narapidana ini berasal dari berbagai lapas di Jawa Timur, termasuk Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan. Pemindahan ini, tegas Kadiono, merupakan langkah tegas Ditjenpas dalam memberantas peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya di dalam lapas. Ia menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat, baik narapidana maupun petugas, tanpa pandang bulu.
 
    Tujuan utama pemindahan ini adalah untuk mencegah penularan perilaku negatif kepada narapidana lain dan memberikan kesempatan bagi narapidana beresiko tinggi untuk memperbaiki diri di lingkungan dengan pengamanan maksimum. Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Irfan, menambahkan bahwa para narapidana akan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi di Nusakambangan, dan akan mendapatkan pembinaan khusus yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing. Kerjasama dengan Bapas Nusakambangan akan dilakukan untuk memantau perubahan perilaku para narapidana.

Related Post
Irfan juga menjelaskan bahwa program redistribusi narapidana beresiko tinggi ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Hingga saat ini, hampir 1.100 narapidana beresiko tinggi dari berbagai wilayah telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Langkah ini, menurut Irfan, menegaskan komitmen untuk menjaga marwah pemasyarakatan. Proses pemindahan sendiri melibatkan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas, serta jajaran Polda Jawa Timur.


Tinggalkan komentar