Lintaswarta.co.id – Kabar gembira datang bagi masyarakat menjelang hari kedua Ramadan 1447 Hijriah, tepatnya Jumat, 20 Februari 2026. Pasalnya, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) di berbagai tingkatan, mulai dari agen hingga pangkalan resmi, terpantau stabil tanpa adanya kenaikan signifikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan. Stabilitas harga ini memberikan kepastian bagi konsumen, terutama di tengah kebutuhan yang meningkat selama bulan puasa.
Dari hasil pengamatan Lintaswarta.co.id di lapangan, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kilogram tetap bertahan di angka Rp 19.000 per tabung di Tangerang Selatan. Ketetapan ini sesuai dengan arahan pemerintah daerah setempat. Seorang penjaga Pangkalan LPG Ayanih di Tangerang Selatan, yang enggan disebutkan namanya, mengonfirmasi, "Harga LPG 3 kg masih Rp 19.000, sesuai arahan pemerintah."
Namun, bagi konsumen yang membeli melalui pengecer atau sub-pangkalan, seperti di Toko Jejen, harga jual sedikit lebih tinggi, mencapai Rp 22.000 per tabung. Selisih harga ini umumnya sudah mencakup biaya pengantaran langsung ke alamat pelanggan, memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak bisa mengambil langsung ke pangkalan.

Related Post
Harga LPG Non-Subsidi Juga Stabil
Tak hanya LPG subsidi, harga jual LPG non-subsidi, baik ukuran 5,5 kg maupun 12 kg, juga menunjukkan tren stabil. Di tingkat pengecer Toko Jejen, Tangerang Selatan, tabung 5,5 kg dibanderol Rp 110.000, sementara tabung 12 kg seharga Rp 210.000. Angka-angka ini dilaporkan tidak mengalami perubahan sejak Januari 2026, memberikan indikasi pasar yang tenang.
Penting untuk diketahui, harga di pengecer ini lazimnya berada di atas harga resmi yang dirilis oleh Pertamina untuk tingkat agen. Berikut adalah rincian harga LPG non-subsidi (Bright Gas) untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang telah berlaku sejak 22 November 2023. Perlu diingat, untuk agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant, harga akan ditambah dengan biaya angkutan/ongkos kirim.
Daftar Harga LPG Non-Subsidi di Tingkat Agen Resmi Pertamina:
-
Wilayah Sumatera Bagian Utara dan Tengah, serta sebagian Sulawesi: (Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah)
- LPG 5,5 kg: Rp 94.000
- LPG 12 kg: Rp 194.000
-
Wilayah Bangka Belitung, Kalimantan (kecuali Utara), Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara: (Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara)
- LPG 5,5 kg: Rp 97.000
- LPG 12 kg: Rp 202.000
-
Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan DKI Jakarta: (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat)
- LPG 5,5 kg: Rp 90.000
- LPG 12 kg: Rp 192.000
-
Khusus Kalimantan Utara:
- LPG 5,5 kg: Rp 107.000
- LPG 12 kg: Rp 229.000
-
Wilayah Timur Indonesia (Maluku dan Papua):
- LPG 5,5 kg: Rp 117.000
- LPG 12 kg: Rp 249.000
Stabilitas harga LPG ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola pengeluaran rumah tangga, terutama di momen penting seperti bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan dapur.







Tinggalkan komentar