Lintaswarta.co.id – PT RMK Energy Tbk (RMKE IJ), raksasa di sektor logistik dan komoditas terintegrasi, baru saja mengumumkan langkah ambisius untuk memacu ekspansi bisnisnya. Perusahaan ini telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan secara resmi memulai Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026, menargetkan penghimpunan dana segar sebesar Rp600 miliar. Aksi korporasi ini menegaskan komitmen RMKE dalam memperkuat struktur permodalan demi mendukung pertumbuhan berkelanjutan di masa depan.
Dalam penawaran tahap kedua ini, RMKE membagi obligasi menjadi dua seri dengan peringkat idA (Single A) dari Pefindo, menunjukkan tingkat kelayakan investasi yang solid. Seri A menawarkan pokok Rp450 miliar dengan kupon tetap 7,75% per tahun dan tenor 5 tahun, sementara Seri B sebesar Rp150 miliar dengan kupon tetap 8,25% per tahun dan tenor 7 tahun. Untuk memastikan kelancaran proses, Perseroan menunjuk konsorsium Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang terdiri dari PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT BNI Sekuritas, yang semuanya berkomitmen penuh. PT Bank KB Indonesia Tbk dipercaya sebagai Wali Amanat.
Vincent Saputra, Direktur Utama RMKE, menjelaskan bahwa suntikan dana ini akan menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan operasional perusahaan. "Pendanaan ini merupakan strategi krusial bagi RMKE untuk menopang kegiatan operasional, terutama pasca-rampungnya infrastruktur jalan hauling baru kami," ungkap Vincent. Ia menambahkan, dengan infrastruktur yang kini terintegrasi secara optimal, Perseroan sangat optimistis dapat mendongkrak volume jasa logistik melalui konektivitas jalan hauling yang lebih baik, sekaligus memperbesar volume perdagangan komoditas. Dana ini juga membuka peluang bagi RMKE untuk mengakuisisi batubara langsung dari tambang-tambang yang terintegrasi dengan fasilitas perusahaan.

Related Post
Secara lebih rinci, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, dana yang terkumpul dari obligasi ini akan dialokasikan sebagai pinjaman kepada dua anak usaha utama, yakni PT Royaltama Mulia Kencana (RMKN) dan PT Royaltama Mulia Utama (RMUK). Pinjaman ini secara spesifik ditujukan untuk:
- Pengadaan batubara guna memenuhi kebutuhan pasar.
- Modal kerja dan belanja modal yang berkaitan erat dengan ekspansi logistik, termasuk pembangunan train loading station dan peningkatan kualitas jalan hauling.
- Kebutuhan modal kerja umum lainnya untuk menunjang operasional harian.
Transaksi pinjaman kepada entitas afiliasi ini, mengingat kepemilikan saham Perseroan mencapai 99,99%, akan dilaporkan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi OJK yang berlaku, menegaskan transparansi dan kepatuhan RMKE. "Dengan pendanaan ini, kami dapat mengoptimalkan investasi yang telah dilakukan pada periode sebelumnya untuk menjamin keberlanjutan kinerja baik Perusahaan ke depan," pungkas Vincent, menunjukkan optimisme manajemen terhadap prospek bisnis RMKE.
Berikut adalah jadwal penting terkait pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026:
- Masa Penawaran Umum: 26 Februari 2026
- Tanggal Penjatahan: 27 Februari 2026
- Tanggal Distribusi Elektronik (Tanggal Emisi): 3 Maret 2026
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 3 Maret 2026
- Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 4 Maret 2026









Tinggalkan komentar