Desa Antipolitik Uang di Jateng Bermunculan, Benarkah Ampuh Cegah Politik Uang?

Desa Antipolitik Uang di Jateng Bermunculan, Benarkah Ampuh Cegah Politik Uang?

Lintaswarta.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) gencar membentuk Desa Antipolitik Uang (Desa APU). Saat ini, jumlahnya mencapai 500 desa, tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Collab Media Network banner content

Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq, mendukung langkah Bawaslu Magelang yang telah mengembangkan Desa Pengawasan dan Desa APU. Ia menilai, inisiatif ini tidak hanya berbasis anggaran, tetapi juga didasari atas kerelaan masyarakat dan tanpa paksaan.

Desa Antipolitik Uang di Jateng Bermunculan, Benarkah Ampuh Cegah Politik Uang?
Gambar Istimewa : rm.id

"Ini penting dan merupakan bagian dari upaya pencegahan dalam konteks pilkada," ujar Kholiq dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).

Dari 500 desa APU, Kabupaten Magelang menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yaitu 41 desa. Kholiq berharap, Desa APU dapat memberikan pengaruh signifikan untuk mengantisipasi dan mencegah politik uang pada Pilkada Bupati/Wali Kota maupun Gubernur di Jawa Tengah.

Bawaslu Jateng juga telah mengidentifikasi tingkat kerawanan di 35 kabupaten/kota di Jateng pada tahapan kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024. Hasilnya, Kabupaten Purworejo dan Kota Pekalongan masuk dalam kategori rawan tinggi.

"Sementara daerah lainnya masuk kategori rawan sedang dan rendah," jelas Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat ini.

Kholig menjelaskan, terdapat beberapa variabel yang digunakan untuk menentukan kategori kerawanan. Sebanyak 11 isu menjadi indikator penentuan kerawanan pada tahapan kampanye.

"Di antaranya, politisasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA), pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan politik uang, netralitas kepala desa, netralitas TNI dan Polri," bebernya.

Secara kuantitatif, kasus-kasus di Purworejo dan Pekalongan tercatat lebih banyak dibandingkan daerah lainnya pada Pemilu 2024. Di antara kasusnya adalah kampanye yang melibatkan anak-anak dan kepala desa.

Kerawanan yang telah diidentifikasi ini diharapkan dapat menjadi navigasi bagi Bawaslu dan para pemangku kepentingan dalam menyusun strategi pengawasan yang tepat.

"Kami telah menyusun berbagai langkah pencegahan sebagai upaya meminimalisir potensi kerawanan," ujarnya.

Kholiq menjelaskan, penyusunan antisipasi kerawanan pilkada berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bawaslu Nomor 127 tentang tata cara pencegahan. Dia membeberkan beberapa strategi yang telah dilakukan.

"Yaitu, mengingatkan pasangan calon (paslon) tentang larangan kampanye, edukasi publik melalui media sosial (medsos) serta pembentukan relawan," ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Muhammad Habib Sholeh menambahkan, jumlah Desa APU yang sudah terbentuk sebanyak 41 desa, dan terbanyak berada di Kecamatan Kaliangkrik yang mencapai 11 desa.

"Kami juga telah membentuk tujuh desa pengawasan yang tersebar di 21 kecamatan yang ada di Magelang," kata Habib dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar