Pendahuluan
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai bentuk komitmen LintasWarta.co.id dalam menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Dokumen ini menjadi dasar bagi redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etika.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh kegiatan jurnalistik di LintasWarta.co.id, termasuk proses peliputan, penulisan, penyuntingan, publikasi, serta interaksi dengan pembaca melalui kolom komentar dan media sosial resmi kami.
2. Verifikasi Berita
Setiap berita yang diterbitkan oleh LintasWarta.co.id akan melalui proses verifikasi untuk memastikan kebenaran fakta dan sumber informasi.
Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan terlebih dahulu untuk kepentingan publik dengan catatan akan diperbarui setelah proses verifikasi dilakukan.
3. Keberimbangan dan Hak Jawab
Redaksi LintasWarta.co.id berkomitmen memberikan ruang yang seimbang kepada semua pihak.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan kami, dapat menggunakan hak jawab dengan mengirimkan permohonan resmi ke alamat email redaksi:
[email protected]
Hak jawab akan ditampilkan secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 UU Pers.
4. Koreksi dan Ralat
Setiap kesalahan redaksi dalam penulisan, kutipan, atau data akan segera dikoreksi dan diperbaiki secepat mungkin.
Jika ditemukan kekeliruan substansial dalam sebuah berita, redaksi akan menampilkan ralat, revisi, atau klarifikasi secara terbuka di artikel terkait.
5. Sumber dan Kutipan
Redaksi LintasWarta.co.id selalu berupaya menjaga kejelasan sumber berita.
Setiap kutipan dari pihak ketiga akan disertai dengan atribusi yang jelas, baik berupa nama narasumber, lembaga, maupun tautan sumber aslinya (bila tersedia).
6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Komentar, opini, atau tulisan pembaca yang dipublikasikan di situs ini menjadi tanggung jawab masing-masing penulis.
Redaksi berhak menghapus, menyunting, atau menolak konten yang mengandung unsur:
-
SARA, kebencian, dan kekerasan
-
Pornografi atau asusila
-
Fitnah dan pencemaran nama baik
-
Hoaks atau informasi menyesatkan
-
Pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di Indonesia
7. Perlindungan Privasi
LintasWarta.co.id menjaga kerahasiaan data pribadi narasumber dan pengguna, kecuali bila diwajibkan oleh hukum atau atas persetujuan pihak terkait.
8. Iklan dan Konten Sponsor
Setiap bentuk iklan atau konten berbayar akan ditandai secara jelas dengan label seperti “Advertorial”, “Iklan”, atau “Kerja Sama Konten”, untuk membedakannya dari konten redaksional.
9. Ketentuan Penegakan
Segala bentuk pelanggaran terhadap Pedoman Media Siber ini akan diselesaikan sesuai mekanisme internal redaksi dan jika diperlukan, merujuk pada ketentuan Dewan Pers.
10. Penutup
Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika hukum, teknologi, dan etika jurnalistik di Indonesia.
Dengan diberlakukannya pedoman ini, diharapkan LintasWarta.co.id dapat terus menjaga kredibilitas, integritas, dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada publik.