108 Smelter, Kunci Sukses Ekonomi Indonesia?

Sumpah Jabatan, BPK Siap Awasi Keuangan Negara!

Lintaswarta.co.id – Lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (17/10/2024). Kelima anggota BPK tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Collab Media Network banner content

Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto. Prosesi ini dilakukan sesuai dengan Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yang mengharuskan anggota BPK mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama mereka sebelum menjabat. Pengucapan sumpah ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 112/P Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.

Sumpah Jabatan, BPK Siap Awasi Keuangan Negara!
Gambar Istimewa : rm.id

Kelima anggota BPK terpilih ini merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK periode 2024-2029 yang diselenggarakan DPR. Sebelumnya, mereka telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada 10 September 2024, dengan Surat Keputusan Nomor 14/DPR RI/I/2024-2025 tentang Persetujuan DPR Terhadap Calon Anggota BPK Periode 2024-2029.

Kelima Anggota BPK tersebut menggantikan anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Hendra Susanto (Wakil Ketua merangkap Anggota BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota BPK), Achsanul Qosasi (Anggota BPK), Ahmadi Noor Supit (Anggota BPK), dan Pius Lustrilanang (Anggota BPK).

Akhsanul Khaq sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama KN I BPK. Bobby Adhityo Rizaldi merupakan Anggota DPR selama tiga periode berturut-turut. Budi Prijono sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan. Sementara, Daniel Lumban Tobing sebelumnya adalah Anggota II BPK periode 2019-2024. Daniel kembali terpilih dan memasuki periode jabatan kedua sebagai Anggota BPK. Fathan Subchi, sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR setelah menjadi Anggota DPR sejak 2014.

Dengan dilantiknya kelima anggota baru ini, keanggotaan BPK kini lengkap berjumlah sembilan orang. Mereka akan bekerja bersama dengan anggota BPK lainnya, yaitu Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo. Pelaksanaan tugas dan wewenang Anggota BPK akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar