lintaswarta.co.id – Aktivitas vulkanik Gunungapi Anak Krakatau di Selat Sunda menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menaikkan status aktivitas gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan krusial ini mulai diberlakukan sejak Jumat malam, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.
Langkah tegas ini diambil setelah melalui serangkaian analisis mendalam dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi terkini gunung api tersebut. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat resmi Kepala Badan Geologi, Lana Saria, yang ditujukan kepada berbagai pihak terkait, termasuk BNPB, Gubernur Lampung, Gubernur Banten, serta jajaran bupati dan wali kota di wilayah terdampak seperti Lampung Selatan, Serang, Pandeglang, dan Cilegon.
Berdasarkan data pemantauan, meskipun rata-rata kegempaan vulkanik dalam periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 secara umum masih di bawah lima kali per hari, namun terdapat anomali yang mencolok pada awal Oktober. Tercatat, Anak Krakatau mengalami erupsi sebanyak 14 kali hanya dalam rentang waktu empat hari, yakni dari tanggal 6 hingga 9 Oktober 2026.

Related Post
Pada hari Jumat, 9 Oktober 2026, intensitas aktivitas meningkat drastis. Hingga pukul 19.20 WIB, tercatat telah terjadi sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum mencapai 55 mm dan durasi sekitar 32 detik. Meskipun tinggi kolom erupsi tidak terlihat secara visual, namun aktivitas ini menjadi sinyal kuat adanya peningkatan energi di dalam gunung api.
Selain erupsi, alat pemantau juga merekam berbagai jenis gempa, mulai dari gempa erupsi, gempa hembusan, gempa low frequency, hingga tremor menerus. Secara visual, asap kawah terlihat keluar dengan warna putih hingga hitam dengan tekanan sedang, mencapai ketinggian 5 hingga 50 meter di atas kawah. Data satelit Sentinel juga menunjukkan adanya emisi gas sulfur dioksida (SO2) dan anomali panas yang terdeteksi sejak 6 Oktober lalu.
Menyikapi kenaikan status ini, Badan Geologi mengeluarkan peringatan keras mengenai zona larangan aktivitas. Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras memasuki area dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Selain itu, zona bahaya juga diperluas dengan melarang aktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau-pulau baru yang muncul di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau, mengingat lokasi tersebut berpotensi menjadi pusat erupsi baru.
Warga di sekitar kawasan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman lontaran batu pijar, hujan abu, aliran lava, serta potensi erupsi sekunder yang dipicu oleh kontak lava dengan air laut. Meski demikian, Badan Geologi mengimbau masyarakat di pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu miring mengenai potensi tsunami akibat erupsi ini.
Masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan terkini melalui kanal resmi seperti situs geologi.esdm.go.id atau aplikasi MAGMA Indonesia guna mendapatkan informasi yang akurat dan valid.








Tinggalkan komentar