Babak Baru Sidang Ijazah Jokowi Dokter Tifa

Harimurti

Babak Baru Sidang Ijazah Jokowi Dokter Tifa

lintaswarta.co.id, Jakarta – Sidang kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma, yang dikenal sebagai dokter Tifa, akan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Perkara ini dijadwalkan ulang pada Kamis, 6 Agustus 2026, menandai dimulainya kembali proses hukum setelah sebelumnya dakwaan dinyatakan batal demi hukum.

Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel, mengonfirmasi bahwa sidang akan dimulai dari awal dengan pembacaan dakwaan yang baru oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sidang pertama Kamis, 6 Agustus 2026," ujar Immanuel saat dikonfirmasi. Pelimpahan berkas perkara Tifa ke PN Jaktim telah dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2026, dengan nomor perkara 354/Pid.B/2026/PN Jaktim, setelah JPU memperbaiki materi dakwaan mereka.

Babak Baru Sidang Ijazah Jokowi Dokter Tifa
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, pada Kamis, 23 Juli 2026, Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum dokter Tifa. Kala itu, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menyatakan bahwa surat dakwaan JPU dalam perkara Nomor: 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim tidak cermat dan kabur, sehingga berakibat batal demi hukum. Keputusan ini membuat pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.

COLLABMEDIANET

Perkara yang menarik perhatian publik ini akan kembali diperiksa oleh Majelis Hakim Christina Endarwati, didampingi hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Dengan dimulainya kembali proses dari nol, publik menantikan bagaimana kelanjutan persidangan atas tudingan serius terhadap ijazah Presiden Jokowi ini akan berjalan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar