Bahaya Tersembunyi di Balik Kendaraan Listrik

Harimurti

Bahaya Tersembunyi di Balik Kendaraan Listrik

lintaswarta.co.id – Industri kendaraan listrik di Indonesia tengah menghadapi tembok besar dalam rantai distribusinya. Meski tren penggunaan kendaraan ramah lingkungan terus meningkat, para pelaku usaha kini dihantam kendala serius terkait pengiriman unit melalui jalur laut. Fenomena larangan pengangkutan kendaraan listrik oleh sejumlah operator kapal laut menjadi isu krusial yang mengancam kelancaran distribusi otomotif masa depan ini.

Persoalan utama yang menjadi alasan di balik kebijakan pelarangan tersebut adalah aspek keselamatan yang sangat tinggi. Risiko kebakaran baterai lithium menjadi momok menakutkan bagi para operator kapal. Karakteristik baterai lithium yang berbeda dengan komponen kendaraan konvensional menuntut penanganan yang sangat spesifik dan tidak bisa disamakan dengan prosedur standar keselamatan maritim pada umumnya.

Bahaya Tersembunyi di Balik Kendaraan Listrik
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, mengungkapkan bahwa saat ini para pengusaha otomotif menghadapi jalan buntu ketika ingin mengirimkan unit, baik itu sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan komersial melalui jalur laut. Ia menekankan bahwa kebutuhan akan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang khusus dan komprehensif menjadi harga mati yang harus segera dipenuhi.

COLLABMEDIANET

"SOP sangat diperlukan untuk transportasi pengangkutan kendaraan motor listrik, baik itu sepeda motor maupun penumpang, maupun juga komersial yang melalui darat maupun laut," ujar Moeldoko dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI.

Salah satu tantangan teknis yang paling menonjol adalah cara memadamkan api jika terjadi kegagalan fungsi pada baterai. Moeldoko menjelaskan bahwa baterai lithium memiliki sifat kimia yang unik. Jika terjadi kebakaran, penggunaan alat pemadam api konvensional atau sekadar menyiramnya dengan air tidak akan efektif untuk memadamkan api. Hal ini menciptakan ketakutan bagi operator kapal karena risiko kebakaran yang sulit dikendalikan dapat mengancam keselamatan seluruh kapal dan muatannya.

Kondisi ini menciptakan ketimpangan dalam dunia industri. Perusahaan otomotif raksasa global mungkin memiliki kekuatan finansial untuk membawa kapal pengangkut mereka sendiri guna menjamin keamanan. Namun, bagi industri skala kecil dan menengah, ketergantungan pada jasa pengiriman pihak ketiga adalah sebuah keharusan. Mereka tidak mungkin menyediakan kapal khusus hanya untuk mengirimkan unit dalam jumlah terbatas.

Kementerian Perhubungan pun telah mengonfirmasi adanya resistensi dari pihak operator kapal. Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, menyebutkan bahwa masih banyak operator yang enggan mengangkut kendaraan listrik karena belum adanya kepastian mengenai pemenuhan ketentuan keselamatan yang ketat.

Hingga saat ini, para pelaku industri masih menanti regulasi yang lebih jelas dan standar penanganan kebakaran baterai yang tersertifikasi. Tanpa adanya standarisasi yang mampu menjembatani kebutuhan distribusi dan standar keselamatan maritim, ambisi Indonesia untuk mempercepat transisi ke kendaraan listrik akan terus terhambat oleh kendala logistik di lautan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar