Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan bahwa Mabes TNI telah membatalkan rencana pelaporan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, atas dugaan pencemaran nama baik. Keputusan ini diumumkan oleh Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, yang menyatakan bahwa TNI memilih jalur damai untuk meredam potensi konflik dan mencegah penyebaran hoaks yang dapat memecah belah bangsa.
Brigjen Freddy menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan mencegah penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan di masyarakat. Pihak TNI telah berkomunikasi langsung dengan Ferry Irwandi untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Kedua belah pihak, menurut Freddy, telah saling menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Ferry Irwandi sendiri membenarkan hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Brigjen Freddy Ardianzah melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, kedua pihak mengakui adanya kesalahpahaman dan saling meminta maaf. Ferry menegaskan bahwa tidak ada lagi tindak lanjut hukum dari pihak TNI terhadap dirinya.

Related Post
Ia pun mengajak semua pihak untuk fokus pada permasalahan yang lebih penting, yaitu nasib warga sipil yang masih ditahan dan hilang. Ferry menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya dan berharap agar semua pihak dapat kembali fokus pada perjuangan untuk pembebasan mereka. Dengan berakhirnya permasalahan ini secara damai, diharapkan tidak akan ada lagi polemik yang berpotensi mengganggu stabilitas dan persatuan bangsa. Langkah ini menunjukkan komitmen TNI untuk menjaga keharmonisan dan fokus pada tugas-tugas pokoknya.
Tinggalkan komentar