Dilema Jargas dan CNG di Indonesia

Harimurti

Dilema Jargas dan CNG di Indonesia

lintaswarta.co.id – Upaya pemerintah Indonesia dalam menekan ketergantungan pada impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) terus bergulir melalui program pengembangan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) dan Compressed Natural Gas (CNG). Program ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, di balik ambisi besar tersebut, terdapat tantangan ekonomi dan struktural yang sangat kompleks bagi para pelaksana di lapangan.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai pemain utama, kini berada dalam posisi yang cukup sulit. Perusahaan ini memikul beban tiga peran sekaligus: sebagai pelaksana kewajiban pelayanan publik (PSO), bagian dari Subholding Gas Pertamina, sekaligus perusahaan terbuka yang wajib menjaga akuntabilitas kepada pemegang saham. Ketiga peran ini sering kali saling berbenturan, terutama saat berhadapan dengan realitas ekonomi proyek.

Dilema Jargas dan CNG di Indonesia
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Secara teknis, membangun infrastruktur Jargas membutuhkan modal yang sangat besar. Estimasi biaya investasi awal (Capital Expenditure) mencapai Rp10 juta hingga Rp13 juta untuk setiap Sambungan Rumah (SR). Ironisnya, tingkat konsumsi gas rumah tangga di Indonesia tergolong rendah, yakni hanya sekitar 10 hingga 15 meter kubik per bulan. Ditambah lagi dengan adanya regulasi tarif yang dibatasi, proyek ini menghasilkan tingkat pengembalian modal (Internal Rate of Return) yang sangat tipis, yakni hanya di kisaran 3% hingga 5%. Angka ini jauh di bawah biaya modal rata-rata korporasi yang mencapai 8% hingga 9%.

COLLABMEDIANET

Jika PGN terus memaksakan ekspansi menggunakan modal mandiri, hal ini berisiko menekan laba bersih perusahaan akibat beban bunga dan depresiasi yang tinggi. Dampak lanjutannya adalah menurunnya kapasitas perusahaan dalam membagikan dividen kepada pemegang saham dan pemerintah.

Untuk mengatasi kebuntuan ini, para ahli menawarkan beberapa skema ideal. Salah satunya adalah pemberian dukungan dana hibah dari pemerintah melalui Viability Gap Fund (VGF) minimal sebesar 40% dari total biaya konstruksi. Selain itu, penetapan harga gas hulu yang lebih rendah serta integrasi regulasi—seperti pembatasan distribusi LPG 3 kg di wilayah yang sudah terjangkau Jargas—menjadi kunci agar penyerapan gas meningkat secara cepat.

Namun, karena keterbatasan ruang fiskal APBN dan kepentingan para kontraktor migas, solusi "jalan tengah" atau middle-ground strategy dianggap lebih realistis. Strategi ini mencakup penggunaan konsep Anchor Tenant, di mana jalur pipa diarahkan ke kawasan komersial seperti hotel dan rumah sakit untuk menyubsidi biaya ke pemukiman warga. Selain itu, penggunaan Virtual Pipeline melalui moda CNG atau Micro-LNG bisa menjadi alternatif bagi daerah terpencil karena biaya investasinya yang lebih rendah dan fleksibel.

Pemerintah dan masyarakat juga perlu menyadari bahwa Jargas bukanlah solusi instan untuk menghapus subsidi LPG. Pembangunan infrastruktur fisik memerlukan waktu lama, mulai dari perizinan hingga konstruksi. Program ini adalah instrumen konversi energi jangka panjang yang keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan subsidi, insentif regulasi, dan kesehatan finansial perusahaan pelaksana.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar