Heboh! Oknum Kemenag Diduga Jual Kuota Haji

Heboh! Oknum Kemenag Diduga Jual Kuota Haji

Informasi mengejutkan datang dari lintaswarta.co.id. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik korupsi dalam pengurusan kuota haji khusus. Seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag) diduga menawarkan kuota haji khusus kepada Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Khalid, bersama ratusan jemaah lainnya, awalnya terdaftar untuk program haji furoda tahun 2024.

Namun, pegawai Kemenag tersebut menawarkan jalur alternatif dengan kuota haji khusus, menjanjikan keberangkatan di tahun yang sama. Syaratnya? Pembayaran "uang percepatan" sebesar US$2.400 per kuota. Khalid, setelah mengumpulkan uang dari para jemaah, menyerahkannya kepada oknum tersebut. Setelah ibadah haji selesai, dan munculnya Pansus DPR terkait masalah haji, oknum Kemenag tersebut mengembalikan uang tersebut kepada Khalid karena merasa takut. Uang tersebut kemudian diserahkan Khalid kepada KPK sebagai barang bukti.

Heboh! Oknum Kemenag Diduga Jual Kuota Haji
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasus ini semakin rumit karena melibatkan ratusan travel haji dan aliran uang yang kompleks. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan membutuhkan waktu karena perlu ditelusuri kemana saja uang tersebut mengalir. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan tengah berkoordinasi dengan BPK untuk perhitungan yang lebih akurat.

COLLABMEDIANET

Dalam perkembangannya, Khalid juga memberikan keterangan bahwa ia awalnya ditawarkan kuota haji khusus oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru, Ibnu Mas’ud. Ia mengaku sebagai korban dalam kasus ini. Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut, kantor travel haji, dan kantor Kemenag. Berbagai barang bukti, termasuk dokumen, elektronik, dan kendaraan, telah disita. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar