lintaswarta.co.id melaporkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini melakukan penyitaan aset fantastis, termasuk sebuah pesawat dan helikopter, terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pengadaan Motor Listrik periode 2025-2026. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap tuntas praktik rasuah yang merugikan keuangan negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa aset yang disita mencakup satu unit pesawat buatan Textron Aviation dari perusahaan dirgantara Amerika Serikat, serta satu unit helikopter jenis Bell 505. Penyitaan dua unit udara mewah ini menunjukkan skala dan nilai kerugian negara yang signifikan akibat praktik korupsi tersebut.
Selain dua unit udara tersebut, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga berhasil mengamankan berbagai aset lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Di antaranya adalah uang tunai senilai Rp24,970 miliar, lima unit ponsel, serta 89 dokumen penting yang diharapkan dapat memperkuat bukti. Sejumlah kendaraan mewah juga turut disita, meliputi satu unit mobil Hino, dua unit mobil BYD, satu unit BYD Dolphin, dan satu unit Lexus LM500 keluaran tahun 2025.

Related Post
Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima individu sebagai tersangka. Mereka adalah Kolonel Cpl Budi Utomo, yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN; Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT); dan Yenna Yuniana, Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal. Dua tersangka lainnya adalah AA dan GB, yang keduanya menjabat sebagai Direktur PT ASE.
Kolonel Budi Utomo diduga kuat terlibat dalam praktik kongkalikong dengan pihak-pihak lain untuk memuluskan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) sebagai pemenang tender pengadaan motor listrik. Modus operandi ini mengindikasikan adanya persekongkolan jahat yang merugikan keuangan negara dalam proyek strategis tersebut. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan korupsi secara menyeluruh.








Tinggalkan komentar