lintaswarta.co.id – Sebuah insiden menegangkan yang melibatkan palang pintu perlintasan kereta api yang tidak berfungsi saat Kereta Api 152 Brantas melintas di Simpang Mengkreng, Kertosono, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, baru-baru ini menyebar luas di media sosial. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun segera menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, mengonfirmasi bahwa insiden itu disebabkan oleh keteledoran petugas jaga perlintasan.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas dua unit truk trailer nyaris tertabrak KA 152 Brantas. Palang pintu perlintasan sama sekali tidak menutup, meskipun kereta api sudah berada sangat dekat. Warga sekitar tampak panik dan bergegas berusaha membangunkan petugas jaga yang diduga sedang tertidur di pos penjagaan. Beruntung, truk-truk tersebut berhasil melewati perlintasan setelah diperingatkan oleh warga, sehingga tidak ada korban jiwa maupun kecelakaan serius yang terjadi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, membenarkan kejadian itu berlangsung pada Rabu (22/7) pukul 01.48 WIB di JPL 303A KM 213+705, petak jalan Kertosono-Papar. Ia menegaskan bahwa palang pintu gagal menutup karena petugas jaga tidak menjalankan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya.

Related Post
Setelah menerima laporan dari awak KA, KAI Daop 7 Madiun langsung berkoordinasi dengan pihak terkait. Petugas yang lalai tersebut kemudian melanjutkan tugasnya di bawah pengawasan dan pendampingan langsung dari petugas Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono untuk memastikan prosedur keamanan perlintasan berjalan sesuai standar. Tohari menambahkan, "Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI."
Pihak KAI tidak akan menoleransi setiap pelanggaran prosedur operasional yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Petugas yang terlibat telah menjalani pembinaan sesuai ketentuan berlaku. Kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi mendalam bagi KAI untuk memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, dan memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional yang ditetapkan.
KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Tohari mengingatkan bahwa palang pintu perlintasan hanyalah alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api, bukan alat pengamanan utama bagi pengguna jalan. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan," pungkasnya.









Tinggalkan komentar