PKS Ungkap Skema Baru Pemilu 2029 Bikin Heboh

Harimurti

PKS Ungkap Skema Baru Pemilu 2029 Bikin Heboh

lintaswarta.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap usulan pemisahan penyelenggaraan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2029 mendatang. Wacana ini kembali mengemuka seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan datang di Komisi II DPR. Kholid menekankan bahwa pemisahan ini krusial demi memastikan syarat pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden benar-benar mencerminkan kekuatan politik terbaru yang dihasilkan dari Pileg 2029.

Menurut Kholid, tiket pencalonan Pilpres 2029 seyogianya berasal dari hasil Pileg yang diselenggarakan pada tahun yang sama. Ia berargumen bahwa terdapat perbedaan signifikan antara hasil Pileg 2024 dan Pileg 2029. Oleh karena itu, para pengusung calon presiden dan wakil presiden haruslah representasi dari suara rakyat yang paling aktual dan kekuatan partai yang paling mutakhir. "Kami melihat bahwa Pilpres 2029 seharusnya menggunakan hasil Pileg 2029," tegas Kholid saat dihubungi pada Rabu (23/9).

PKS Ungkap Skema Baru Pemilu 2029 Bikin Heboh
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dengan demikian, PKS menyetujui opsi untuk mendahulukan Pileg sebelum Pilpres pada tahun 2029. Langkah ini dianggap lebih ideal agar hasil Pileg 2029 dapat menjadi landasan kuat bagi partai-partai politik dalam mengusung kandidat di Pilpres. Kholid juga menambahkan bahwa hasil Pileg tetap bisa dimanfaatkan untuk syarat pencalonan Pilpres melalui rekayasa konstitusional, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun MK telah menghapus ambang batas pencalonan presiden, konstitusi tidak melarang gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon.

COLLABMEDIANET

"Karena kalau merujuk di UUD NRI 1945, capres-cawapres diusung oleh satu partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Dua-duanya konstitusional," jelasnya. Senada dengan pandangan ini, Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, dari Partai Golkar, sebelumnya juga telah mengusulkan agar ketiga jenis pemilu di Indonesia – Pileg, Pilpres, dan Pilkada – sebaiknya diselenggarakan secara terpisah. Usulan ini kembali membuka diskusi mengenai desain pemilu yang lebih efektif dan efisien, setelah beberapa periode digelar serentak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar