lintaswarta.co.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal kuat akan melakukan reformasi besar-besaran terhadap lembaga yang menangani peredaran gelap narkotika di Indonesia. Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Perubahan ini bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan bagian dari upaya memperkuat peran lembaga tersebut dalam menghadapi ancaman narkoba yang kian kompleks.
Rencana perubahan nama ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri agenda Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya transformasi lembaga agar lebih efektif dalam melakukan penanggulangan di lapangan.
Presiden menyoroti kondisi darurat narkotika di Indonesia yang telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan adanya fenomena "kampung narkoba", yakni wilayah-wilayah tertentu yang menjadi pusat peredaran obat terlarang dan sangat sulit ditembus oleh aparat. Bahkan, Prabowo menyebutkan bahwa petugas seringkali mendapat perlawanan fisik yang membahayakan nyawa saat mencoba menertibkan wilayah tersebut.

Related Post
"Indonesia ini rupanya ada kampung narkoba. Kalau petugas masuk, petugas diserang. Sudah beberapa kali petugas kepolisian yang gugur saat ingin menertibkan narkoba," tegas Prabowo dengan nada serius.
Selain fokus pada pemberantasan, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada aspek rehabilitasi. Hal ini didorong oleh kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang mengalami kelebihan kapasitas (over capacity). Data menunjukkan bahwa sekitar 80 persen penghuni Lapas merupakan narapidana kasus narkotika. Oleh karena itu, pemerintah tengah merumuskan skema rehabilitasi khusus bagi para pengguna agar mereka mendapatkan penanganan medis dan sosial yang tepat, alih-alih hanya sekadar menjalani hukuman penjara.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyinggung masalah integritas di lingkungan BUMN dan lembaga negara. Ia meminta agar praktik korupsi segera dibersihkan. Presiden bahkan memberikan jalan keluar bagi para pelaku kejahatan kerah putih untuk menyerahkan diri sebagai justice collaborator. Menurutnya, pengakuan dosa dan kerja sama dengan penegak hukum akan menjadi langkah awal untuk memperbaiki diri.
Isu narkotika ini memang menjadi prioritas utama dalam agenda pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, Presiden telah memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas strategi penanganan narkoba, termasuk ancaman baru berupa narkotika cair yang sering disalahgunakan melalui perangkat vape. Koordinasi lintas kementerian, mulai dari Kementerian Hukum hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terus diperkuat guna merumuskan regulasi dan metode penanggulangan yang lebih komprehensif dan modern.








Tinggalkan komentar