Skandal Haji: Dirjen PHU 11 Jam Diperiksa KPK!

Skandal Haji: Dirjen PHU 11 Jam Diperiksa KPK!

Informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, selama lebih dari 11 jam pada Kamis (18/9). Pemeriksaan intensif ini terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji tambahan. Hilman, yang diperiksa sejak pukul 10.22 WIB hingga 21.53 WIB, menjadi sorotan karena posisinya yang sentral dalam pengelolaan haji dan umrah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya dugaan aliran uang kepada Dirjen PHU. "Kami memiliki dugaan adanya aliran uang ke Dirjen, dan itu menjadi fokus utama pemeriksaan," tegas Asep. Pemeriksaan tidak hanya fokus pada aliran dana, tetapi juga mendalami pemahaman Hilman Latief terkait regulasi pelaksanaan ibadah haji, khususnya mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar masalah kuota haji tambahan. KPK menduga adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam penggunaan kuota haji reguler dan khusus tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diperoleh setelah pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi.

Skandal Haji: Dirjen PHU 11 Jam Diperiksa KPK!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Alokasi kuota tambahan tersebut, seharusnya 18.400 untuk jemaah reguler dan 1.600 untuk jemaah khusus, berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019. Namun, SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 justru mengalokasikannya masing-masing 10.000 jemaah. KPK melibatkan ahli hukum untuk memastikan adanya PMH dalam kasus ini. Hilman Latief membenarkan pemeriksaan terkait regulasi kuota haji tambahan, namun membantah telah mengembalikan uang kepada KPK.

COLLABMEDIANET

KPK menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, pada 11 Agustus 2025, KPK telah melarang mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel bepergian ke luar negeri. Penggeledahan sejumlah lokasi, termasuk rumah Yaqut, kantor agen perjalanan, dan kantor Dirjen PHU, telah dilakukan dan sejumlah barang bukti telah disita. Kasus ini terus bergulir dan perkembangannya dinantikan publik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar