Skandal Sawit Terkuak Bos Besar Ditangkap Polisi

Harimurti

Skandal Sawit Terkuak Bos Besar Ditangkap Polisi

lintaswarta.co.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengambil tindakan tegas dengan menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie. Penahanan ini dilakukan setelah Whu Zeng Xie resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit. Modus operandi yang terungkap adalah under invoicing, di mana nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya. Whu Zeng Xie telah resmi ditahan sejak Rabu (24/6) lalu, sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap tuntas perkara ini.

Kombes Setyo K Heriyatno, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penahanan tersangka merupakan langkah krusial untuk kepentingan penyidikan dan mempercepat proses pengungkapan kasus. "Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), saudara Mr. Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan," ujar Setyo dalam keterangannya.

Skandal Sawit Terkuak Bos Besar Ditangkap Polisi
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam penyelidikan yang mendalam, penyidik menemukan adanya indikasi kuat praktik under invoicing yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dugaan pelanggaran ini terkait dengan ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya mematuhi ketentuan pembatasan ekspor, wajib memiliki Persetujuan Ekspor (PE), serta dikenakan bea keluar. Ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan ini menjadi dasar kuat dugaan kerugian keuangan negara yang sedang dihitung.

COLLABMEDIANET

Penyidikan telah mendalami 95 kegiatan ekspor barang ke Tiongkok yang dilakukan sepanjang tahun 2024. Saat ini, tim penyidik tengah menganalisis dokumen serta mendalami rangkaian transaksi untuk membongkar seluruh dugaan pelanggaran. "Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan," tambah Setyo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT MMS di Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di kawasan Laksana, Pakuhaji, Tangerang, pada Jumat (29/5). Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti penting berhasil disita, termasuk dokumen perusahaan, faktur, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan beberapa unit CPU komputer. Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menghitung secara pasti potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar