Lintaswarta.co.id melaporkan kabar mengejutkan dari sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ratusan senjata api, amunisi, bahkan narkoba dan konten pornografi ditemukan di lingkungan sekolah tersebut. Penemuan ini bermula ketika pihak sekolah berencana menggunakan kembali ruangan yang sebelumnya ditempati oleh mantan ketua yayasan. Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa pada 10 dan 11 Juli lalu, timnya menemukan 995 pucuk senjata, termasuk senjata api, amunisi, dan berbagai aksesoris.
Drama penemuan tak berhenti sampai di situ. Pada Rabu (5/8) malam, saat membuka ruangan lain untuk kepentingan guru, pihak sekolah kembali dikejutkan dengan temuan senjata api, narkoba, dan CD porno. Senjata yang ditemukan bervariasi, mulai dari empat laras panjang, dua laras pendek, peredam, hingga tujuh magasin berbagai jenis. Beberapa unit airsoft gun model FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru, serta buku panduan pembuatan peluru juga turut diamankan. Yang lebih mencengangkan, pihak sekolah mengaku menemukan sebuah ruangan mirip bunker yang terkunci rapat dan belum berani mereka buka, menunggu bantuan aparat kepolisian.
Menanggapi temuan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pada Jumat (7/8), menyatakan bahwa ratusan senjata tersebut diduga merupakan hasil impor. Dokumen impor dengan nomor RSI 5483/12/2008 terkait softgun atau senapan angin turut ditemukan. Rinciannya meliputi empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Polisi masih mendalami motif di balik impor senjata ini, apakah untuk diperjualbelikan atau tujuan lainnya.

Related Post
Namun, Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, yang mengklaim sebagai pemilik ratusan airsoft gun tersebut, menegaskan bahwa semua senjata itu legal dan berizin. Menurutnya, senjata-senjata tersebut telah disimpan sejak 2020 untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah, dengan pembina berinisial S. Alhadid menambahkan, ekskul tersebut sudah tidak berjalan sejak pembina S meninggal pada 2022, dan airsoft gun yang ditemukan pun sudah tidak dapat digunakan. Ia juga mengklaim penyimpanan senjata sudah sesuai prosedur.
Pernyataan Alhadid langsung dibantah keras oleh pihak sekolah. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menegaskan bahwa berdasarkan keterangan para guru senior, tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Pihak sekolah juga mengaku tidak mengetahui bagaimana ratusan senjata itu bisa berada di sana, menuding bahwa yang bertanggung jawab adalah pengurus lama yang telah dipecat.
Lebih jauh, Alhadid menyebutkan bahwa temuan ini tidak lepas dari sengketa yayasan yang tengah berlangsung. Ia, selaku kuasa hukum IWD (mantan ketua yayasan), menjelaskan bahwa sejak April 2026 (kemungkinan kesalahan penulisan tahun, merujuk pada sengketa yang sedang berjalan), yayasan dikuasai oleh pengurus berinisial N, sehingga kliennya tidak bisa mengakses sekolah. Ia menduga temuan ini sengaja dibesar-besarkan di tengah proses persidangan sengketa kepengurusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara itu, polisi juga mengungkap bahwa pemilik salah satu senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang ditemukan, atas nama DS, telah meninggal dunia pada tahun 2020. DS diketahui merupakan direktur di PT Lokta Karya Perbakin, perusahaan yang terkait dengan impor senjata angin atau airsoft gun. Senjata tersebut kini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.









Tinggalkan komentar