Lintaswarta.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan selalu identik dengan ibadah salat Tarawih, sebuah amalan sunah yang sangat dinanti umat Muslim. Umumnya, salat ini dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau musala setelah salat Isya, menciptakan suasana kebersamaan yang khas. Namun, tak jarang ada kondisi yang membuat seseorang tidak bisa mengikuti Tarawih berjamaah di luar rumah. Pertanyaan pun muncul: bagaimana hukum, niat, dan tata cara salat Tarawih jika dikerjakan sendiri di rumah?
Hukum Salat Tarawih Sendiri: Tetap Sah dan Berpahala
Para ulama sepakat bahwa salat Tarawih termasuk dalam kategori sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan. Fleksibilitas pelaksanaannya menjadi kabar baik, karena Tarawih dapat dikerjakan baik secara berjamaah maupun secara mandiri (munfarid). Artinya, bagi mereka yang memiliki halangan untuk datang ke masjid, keutamaan ibadah ini tetap bisa diraih dengan melaksanakannya di kediaman masing-masing.

Related Post
Meskipun salat berjamaah memiliki nilai keutamaan tersendiri dan sangat dianjurkan, Tarawih yang dilakukan sendiri di rumah tetap sah dan tidak mengurangi keabsahan ibadahnya. Umat Muslim tetap akan memperoleh pahala dan keberkahan Ramadan asalkan dilaksanakan dengan niat yang tulus dan tata cara yang benar.
Niat Salat Tarawih Sendiri: Kunci Keabsahan Ibadah
Sebagaimana ibadah lainnya, niat memegang peranan fundamental dalam salat Tarawih. Niat ini diucapkan dalam hati pada saat memulai takbiratul ihram. Penting untuk memastikan niat terucap dengan jelas dalam hati untuk mengesahkan ibadah yang akan dilakukan.
Berikut adalah lafal niat salat Tarawih untuk dua rakaat yang dikerjakan sendiri:
"Ushalli sunnatat tarawihi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaan lillahi ta’ala."
Artinya: "Saya niat salat sunah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."
Tata Cara Salat Tarawih Sendiri: Mudah dan Praktis
Pelaksanaan salat Tarawih secara mandiri di rumah tidak jauh berbeda dengan tata cara salat sunah dua rakaat pada umumnya. Berikut adalah tahapan yang perlu diikuti:
- Niat: Mengucapkan niat di dalam hati saat takbiratul ihram.
- Doa Iftitah: Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram.
- Al-Fatihah dan Surah Pendek: Membaca surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan surah pendek dari Al-Qur’an.
- Rukuk dan I’tidal: Melakukan rukuk, kemudian bangkit untuk i’tidal.
- Sujud: Melanjutkan dengan sujud pertama, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua.
- Rakaat Kedua: Bangkit untuk rakaat kedua dengan urutan gerakan yang sama seperti rakaat pertama (membaca Al-Fatihah dan surah pendek, rukuk, i’tidal, sujud).
- Tasyahud Akhir dan Salam: Duduk tasyahud akhir dan mengakhiri salat dengan salam.
Salat Tarawih lazimnya dikerjakan sebanyak 8 rakaat atau 20 rakaat, di mana setiap dua rakaat diakhiri dengan satu salam. Setelah menyelesaikan rangkaian salat Tarawih, sangat dianjurkan untuk melanjutkannya dengan salat Witir sebagai penutup dan penyempurna ibadah malam di bulan Ramadan.
Dengan demikian, umat Muslim tidak perlu merasa khawatir atau kehilangan kesempatan beribadah Tarawih jika berhalangan hadir ke masjid. Salat Tarawih tetap dapat dilaksanakan secara mandiri di rumah dengan tata cara yang benar, dan insya Allah, tetap bernilai ibadah yang tinggi di sisi Allah SWT.









Tinggalkan komentar