lintaswarta.co.id – Dunia maya baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah drama politik yang melibatkan isu lingkungan lintas negara. Seorang pejabat parlemen Malaysia, Kalam Salan, mencuri perhatian publik setelah menyampaikan pidato dalam bahasa Jawa yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya, ia mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menuntaskan masalah kebakaran hutan yang dianggap merugikan warga di kedua negara.
Di sisi lain, pemerintah Singapura juga mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan sawit Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran lahan. Secara permukaan, tindakan kedua negara tetangga ini tampak seperti gerakan heroik untuk menyelamatkan lingkungan. Hal ini seolah menempatkan posisi pemerintah Indonesia dalam kondisi terpojok, seakan dianggap lamban dan tidak berdaya menghadapi krisis asap.
Namun, jika kita bersedia melihat lebih dalam, narasi "penyelamat" ini menyimpan kompleksitas yang jauh lebih rumit. Kita tidak boleh terjebak pada logika sempit yang hanya melihat kecepatan respons sebagai tolok ukur kebenaran. Ada fakta-fakta yang justru menunjukkan adanya pola hipokrisi dari negara-negara yang selama ini terlihat vokal mengkritik Indonesia.

Related Post
Akademisi dari Universiti Malaya, Helena Varkkey, dalam berbagai studinya, membongkar realitas yang kontradiktif. Ia mengungkapkan bahwa investor dari Malaysia dan Singapura sebenarnya memegang kendali atas lebih dari dua pertiga sektor perkebunan sawit di Indonesia. Data menunjukkan bahwa modal dari Malaysia menguasai sekitar 18 hingga 30 persen area sawit di tanah air.
Ironisnya, metode pembukaan lahan dengan cara tebas-bakar (slash-and-burn) sering kali dipilih oleh korporasi ini karena dianggap paling murah dan efisien secara ekonomi, terutama di lahan gambut. Varkkey menjelaskan adanya fenomena home state protection, di mana pemerintah Malaysia cenderung memberikan perlindungan diplomatik dan pembelaan terhadap korporasi mereka yang tersandung kasus lingkungan di Indonesia. Alih-alih menginvestigasi perusahaan sendiri, mereka sering kali mengalihkan kesalahan pada faktor alam seperti El Niño atau kelalaian pemerintah lokal.
Hal serupa juga terjadi pada peran Singapura. Meskipun kabut asap berdampak buruk bagi kesehatan warga Singapura, kenyataannya pusat komando finansial dan raksasa korporasi sawit dunia justru berpusat di sana. Perusahaan-perusahaan besar seperti Wilmar International hingga Golden Agri-Resources mengendalikan keputusan strategis dari ruang direksi di Singapura.
Singapura berperan sebagai "negara makelar" atau intermediary state. Mereka berfungsi sebagai hub finansial, pusat manajemen risiko, dan perdagangan yang mengambil margin keuntungan terbesar tanpa harus menanggung beban kerusakan ekologis di wilayah mereka sendiri. Laporan dari NEXT Indonesia Center bahkan menyoroti adanya anomali data perdagangan yang mengindikasikan praktik transfer pricing, di mana keuntungan besar justru "parkir" di Singapura, sehingga merugikan penerimaan negara Indonesia.
Dengan demikian, menyalahkan pemerintah Indonesia sepenuhnya atas kebakaran hutan adalah pandangan yang tidak proporsional. Perlu diingat bahwa konsesi lahan yang bermasalah sering kali sudah ada jauh sebelum pemerintahan saat ini menjabat. Menuding pemerintah Indonesia tanpa melihat keterlibatan modal asing yang masif adalah sebuah ketidakadilan logika. Sebagaimana pepatah Jawa yang relevan: ojo waton ngomong, ning ngomongo nganggo waton—jangan asal bicara, bicaralah dengan dasar yang kuat.









Tinggalkan komentar