Berdasarkan informasi dari lintaswarta.co.id, Polisi telah mengonfirmasi identitas pengemudi ojek online (ojol) yang tewas mengenaskan terlindas Rantis Brimob saat kericuhan demonstrasi di depan gedung DPR. Korban, yang diketahui berinisial AK, menjadi korban insiden nahas tersebut yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) sore. Kejadian yang viral di media sosial ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan publik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyampaikan rasa belasungkawa dan permohonan maaf atas insiden tersebut saat konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo. Asep Edi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota polisi yang bertanggung jawab atas kematian AK. "Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan," tegasnya.

Langkah cepat pun diambil Divisi Propam Polri. Irjen Abdul Karim menyatakan telah mengamankan tujuh anggota polisi Brimob yang mengendarai Rantis penyebab tragedi tersebut. Identitas ketujuh anggota polisi yang diamankan telah diungkap, yakni seorang perwira menengah berpangkat Kompol C, serta enam anggota lainnya dengan pangkat Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Proses penyelidikan yang transparan akan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut pertanggungjawaban yang jelas dari pihak berwenang.

Related Post
Tinggalkan komentar