Misteri Kematian Sopir Ojol: DPR Panggil Polisi!

Misteri Kematian Sopir Ojol: DPR Panggil Polisi!

Informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id menyebutkan Komisi III DPR RI akan segera memanggil pihak kepolisian untuk membahas tragedi tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam insiden penekanan massa saat demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8) lalu. Affan tewas setelah terlindas mobil rantis Brimob.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menjelaskan bahwa rapat internal akan digelar pada Senin (1/9) mendatang untuk menentukan jadwal pertemuan dengan pihak kepolisian. "Minggu depan, sekitar hari Senin. Kita akan lihat agendanya dan siapa yang akan hadir dari pihak Polri," ujar Hinca di Gedung DPR. Ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kemungkinan reformasi di tubuh Polri terkait insiden kekerasan tersebut, dan menyatakan hal itu akan dibahas dalam rapat mendatang.

Misteri Kematian Sopir Ojol: DPR Panggil Polisi!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Ia meminta agar oknum Brimob yang bertanggung jawab segera diproses secara hukum, baik melalui jalur kedinasan maupun pidana. "Kami minta oknum Brimob yang menyebabkan meninggalnya almarhum untuk ditindak tegas baik secara kedinasan maupun secara hukum," tegas Habiburokhman. Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah bertanggung jawab atas nafkah keluarga Affan, termasuk biaya pendidikan anak-anaknya hingga perguruan tinggi. Pertemuan antara Komisi III DPR dan Polri ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Publik menantikan hasil investigasi dan langkah tegas yang akan diambil oleh pihak berwenang. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar tentang prosedur pengamanan demonstrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar