Lintaswarta.co.id – PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengumumkan kabar gembira terkait restrukturisasi utangnya. Perusahaan baja pelat merah ini berhasil memperoleh keringanan utang yang signifikan dari empat bank swasta.
Manajemen KRAS dalam keterbukaan informasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (8/10), menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian kewajiban dipercepat ini. Keringanan yang didapatkan mencapai 80% dari pokok utang restrukturisasi.

Rinciannya, total kewajiban yang dilunasi mencapai Rp 248,24 miliar dan US$ 159,06 juta. Namun, KRAS hanya membayar Rp 49,65 miliar dan US$ 31,81 juta kepada keempat bank tersebut.

Related Post
Selain keringanan pokok utang, KRAS juga mendapatkan penghapusan utang bunga dan denda bunga serta pokok sebesar Rp 112,93 miliar dan US$ 18,75 juta.
Dengan adanya pelunasan ini, sisa utang restrukturisasi KRAS terbagi dalam beberapa tranche (bagian). Tranche A tersisa Rp 561,45 miliar, US$ 122,49 juta, dan EUR 811.238. Tranche B sebesar Rp 2,87 triliun dan US$ 37,28 juta. Sementara Tranche C sebesar Rp 3,72 triliun, US$ 618,86 juta, dan EUR 4,06 juta.
Efek dari penyelesaian kewajiban ini sangat signifikan. Utang restrukturisasi KRAS turun sebesar US$ 174,29 juta dari total US$ 1,39 miliar (kurs Rp 16.300), atau setara dengan penurunan sebesar 12,5%.
Manajemen KRAS meyakini penurunan outstanding utang restrukturisasi ini akan berdampak positif bagi perusahaan. Beban bunga akan berkurang dan tekanan pada arus kas perusahaan akan lebih ringan di masa depan.
"Transaksi ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh yang dilakukan oleh Perseroan, sekaligus mencerminkan dukungan perbankan terhadap keberlanjutan dan prospek bisnis baja nasional," pungkas manajemen KRAS.
Tinggalkan komentar